KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang kembali menggelar uji emisi gratis bagi kendaraan roda empat pada Juni dan September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan kontaminasi udara sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kondisi kendaraan.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, uji emisi tahap pertama akan menjadi rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang berlangsung pada 3-4 Juni 2026.
“Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang pada tahun 2026 berencana melaksanakan dua kali uji emisi,” ujar Wawan saat ditemui di TPA Rawa Kucing, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, pelaksanaan hari pertama pada 3 Juni akan berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan TangCity Mall. Sementara pada 4 Juni, kegiatan diadakan di kawasan Metland Cyber Park, Green Lake City, Cipondoh, dekat Rumah Sakit Mandaya International.
Menurut Wawan, kegiatan tersebut melibatkan sejumlah lintas instansi, mulai dari Polres Metro Tangerang Kota, Kodim 0506/Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Satpol PP, hingga aparat kewilayahan setempat.
DLH menargetkan sedikitnya 500 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi setiap hari pelaksanaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pemerintah ingin mengetahui tingkat kepuasan pemilik kendaraan dalam menjaga kualitas emisi kendaraan masing-masing.
“Target dari uji emisi ini tentu kita ingin melihat dan mengetahui sejauh mana terpenuhinya para pemilik kendaraan bermotor, khususnya roda empat di wilayah Kota Tangerang,” kata Wawan.
Selain itu, hasil uji emisi juga akan menjadi bahan evaluasi pemerintah terkait tingkat polusi udara yang berasal dari kendaraan bermotor di wilayah perkotaan.
Wawan menuturkan, pada pelaksanaan tahun sebelumnya, tingkat partisipasi masyarakat dinilai cukup baik. Oleh karena itu, DLH berharap kesadaran warga terhadap pentingnya perawatan kendaraan terus meningkat.
Pada tahun ini, DLH juga akan memberikan surat peringatan kepada pemilik kendaraan yang dinyatakan tidak lulus uji emisi. Data tersebut akan menjadi catatan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan lanjutan terhadap kualitas emisi kendaraan.
“Nantinya akan menjadi catatan tersendiri bagi kami, Pemerintah Kota Tangerang, dan juga pihak Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota kepada kendaraan-kendaraan tersebut untuk terus kita pantau kualitas emisinya,” ujar Wawan.
Ia menegaskan, seluruh layanan uji emisi diberikan secara cuma-cuma. Oleh karena itu, masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut tanpa khawatir dikenakan biaya.
“Pelaksanaan ini tentu gratis, dan jangan sampai nanti masyarakat merasa dibebani,” kata Wawan.
DLH Kota Tangerang berharap kegiatan uji emisi berkala dapat menjadi salah satu langkah nyata dalam menjaga kualitas udara sekaligus mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih sehat.(man/Joe)
No Comments