DPRD Kota Tangerang Soroti Kabel Semrawut, Desak Penataan Jaringan Internet Bawah Tanah

2 minutes reading
Saturday, 23 May 2026 14:25 0 Admin

KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang, Christian Lois, menyoroti masih maraknya pemasangan kabel jaringan internet melalui jalur udara di sejumlah wilayah Kota Tangerang. Ia menegaskan, praktik tersebut sebenarnya sudah dilarang melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 117 Tahun 2021.

Menurut Christian Lois, aturan tersebut harus disosialisasikan lebih masif hingga tingkat kelurahan, RT, dan RW agar tidak ada lagi pemasangan kabel udara yang membuat wajah kota terlihat semrawut dan membahayakan masyarakat.

“Perwal Nomor 117 Tahun 2021 sudah jelas mengatur larangan pemasangan jaringan internet jalur udara. Sosialisasi aturan ini harus benar-benar dipahami sampai tingkat wilayah,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Persoalan kabel utilitas itu juga menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Tangerang pada Rabu (20/5/2026). Dalam rapat tersebut, Christian Lois meminta Pemerintah Kota Tangerang segera menerbitkan surat edaran atau instruksi resmi terkait penghentian izin pemasangan kabel internet udara.

Ia menilai, seluruh pemasangan jaringan internet ke depan harus menggunakan jalur bawah tanah dengan mekanisme perizinan melalui dinas terkait, seperti Dinas PUPR dan perizinan.

“Saya berharap tidak ada lagi pemberian izin pemasangan kabel internet jalur udara melalui persetujuan RT atau RW. Pemasangan harus melalui jalur bawah tanah dan sesuai prosedur perizinan resmi,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong agar aturan terkait penataan jaringan utilitas diperkuat melalui regulasi yang lebih mengikat. Menurutnya, Perwal yang ada perlu ditingkatkan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar memiliki kekuatan hukum lebih kuat dalam penataan kota.

“Ini persoalan penting karena menyangkut estetika kota dan keselamatan masyarakat. Ke depan perlu ada perda yang lebih tegas agar pembangunan jaringan utilitas lebih tertata,” tegasnya.

Selain meminta penguatan regulasi, Christian Lois juga mendesak para provider internet segera merapikan kabel udara yang sudah terpasang. Pasalnya, banyak kabel menjuntai yang dikeluhkan warga karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Provider wajib segera menata kabel eksisting karena sudah banyak keluhan masyarakat terkait kabel menjuntai yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” pungkasnya.(ADV)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA