KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Wali Kota Tangerang, Sachrudin, meminta seluruh perangkat daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 agar berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.
Instruksi tersebut disampaikan Sachrudin saat memimpin Apel Pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem), Senin (8/6/2026).
Menurutnya, seluruh tahapan SPMB harus diawasi secara ketat agar tidak terjadi kesalahan administrasi, gangguan sistem, maupun praktik pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.
“Saya minta proses SPMB terus dikawal dan dimonitor sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan sampai ada kesalahan administrasi maupun sistem, apalagi celah untuk kecurangan dan pungutan liar,” tegas Sachrudin.
Ia mengatakan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkot Tangerang telah membentuk tim pengawas yang bertugas memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Karena itu proses penerimaan peserta didik harus berjalan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sachrudin menjelaskan melalui Program Gampang Sekolah, Pemerintah Kota Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Program tersebut tidak hanya mencakup sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Karena itu, ia meminta para orang tua tidak ragu dalam menentukan pilihan sekolah bagi putra-putrinya.
“Orang tua tidak perlu bingung memilih sekolah. Baik sekolah negeri maupun swasta di Kota Tangerang memiliki kualitas yang baik. Banyak sekolah swasta yang mampu mencetak lulusan berprestasi, bahkan saya sendiri merupakan lulusan sekolah swasta,” ungkapnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan pendidikan, Pemerintah Kota Tangerang saat ini telah menggratiskan biaya pendidikan di 142 sekolah swasta yang terdiri dari 63 SD/MI dan 79 SMP/MTs yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Melalui program tersebut, Pemkot Tangerang berharap seluruh anak usia sekolah dapat memperoleh akses pendidikan yang berkualitas tanpa terkendala biaya, sehingga mampu melahirkan generasi unggul untuk masa depan Kota Tangerang.(panji/joe)
No Comments