Sachrudin Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait 3 Raperda

- Penulis

Thursday, 24 March 2022 - 13:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang, mengenai tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna.

n

Adapun tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas dalam rapat tersebut diantaranya Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik, Raperda tentang perusahaan perseroan daerah Tangerang Nusantara Global, dan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

n

Sachrudin mengatakan, penyusunan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik telah mengikuti mekanisme penyusunan pembentukan peraturan perundang-undangan dimulai dari tahapan perencanaan, penyusunan naskah akademik dan rancangan yang melibatkan peran serta masyarakat.

n

“Dengan ruang lingkup yang diatur dalam Raperda meliputi SPALD, penyelenggaraan SPALD, peran serta masyarakat, kerja sama pembiayaan, pembinaan dan pengawasan serta larangan,” ujar Sachrudin, Kamis (24/03/2022).

n

Kemudian terkait Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Tangerang Nusantara Global (TNG), Sachrudin menjelaskan PT. TNG mulai beroperasi sejak tahun 2018 dan telah melakukan kegiatan pelayanan publik yaitu pelayanan parkir bahu jalan, angkutan perkotaan, PLTSA dan perdagangan beras.

n

“Berdasarkan hasil pemeriksaan audit laporan keuangan PT. TNG, kinerja keuangan dan arus kasnya sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia,”

n

“Adapun pengembangan yang dilakukan adalah dengan pembangunan SPBU, yang diharapkan mendapat hasil positif pada tahun kelima sesuai rencana bisnis PT. TNG,” beber Wakil.

n

Sachrudin menjelaskan tentang Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dimana Pemkot telah memberikan insentif kepada investor dalam bentuk pengurangan atau keringanan pajak dan retribusi daerah, pemberian bantuan, akses modal dan peralatan kerja kepada usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.

n

“Dan bunga pinjaman rendah sebagai bentuk dukungan fiskal dari pemerintah daerah kepada masyarakat atau investor untuk meningkatkan investasi daerah,” pungkasnya.(man/joe)

Baca Juga:  Walikota Arief Laporkan Kondisi Covid-19 Ke Gubernur Banten

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Tuesday, 5 August 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Sunday, 25 May 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Friday, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Friday, 28 February 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Tekankan Kinerja Akhir Tahun dan Kebersihan Pelayanan Publik

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:14 WIB

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Gagasan Baru

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:13 WIB

Kota Tangerang

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:12 WIB