KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemkot Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi untuk memperkenalkan Aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital kepada tenaga medis dan kesehatan.
Acara yang berlangsung di Puspem Kota Tangerang ini bertujuan memperkenalkan manfaat dari aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut.
Sekretaris DPMPTSP Kota Tangerang, Achmad Zuldin Syafii mengatakan, aplikasi MPP Digital menjadi alat yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik, termasuk layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. Salah satu fitur utama aplikasi ini adalah integrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) dari Kementerian Kesehatan untuk pengajuan Surat Izin Praktik.
“Melalui MPP Digital, proses pengajuan izin praktik untuk tenaga kesehatan di Kota Tangerang kini lebih cepat dan transparan. Kami berharap aplikasi ini bisa semakin memudahkan mereka menjalankan profesi secara sah dan profesional,” kata Zuldin.
Acara sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan penggunaan aplikasi MPP Digital di kalangan tenaga medis dan kesehatan di Tangerang, sekaligus membantu meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Zuldin menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang bertujuan mempercepat dan menstandarisasi pelayanan perizinan bagi tenaga kesehatan.
Zuldin berharap sosialisasi ini dapat mendorong tenaga kesehatan untuk memanfaatkan MPP Digital dalam memenuhi kebutuhan administratif mereka.
“Kami akan terus melakukan pendampingan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan, agar layanan publik di Kota Tangerang semakin baik dan memudahkan mereka dalam bekerja secara legal dan terpercaya,” tandasnya.(man/joe)
No Comments