Loka POM Tangerang Awasi Peredaran Obat dan Makanan

- Penulis

Tuesday, 5 April 2022 - 14:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KAB. TANGERANG) – Tim koordinasi pengawasan obat dan makanan bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang terus melakukan pengawasan obat dan makanan di wilayah Kabupaten Tangerang.

n

Kali ini, tim koordinasi pengawasan obat dan makanan bersama Loka POM Kabupaten Tangerang, melakukan pemantauan di Pasar Cisoka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

n

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan satu toko kosmetik yang tidak berizin menjual kosmetik tanpa izin edar sebanyak 11 item (171 pcs) dan kosmetik kadaluwarsa sebanyak 1 item (12pcs) dengan perkiraan nilai ekonomi sebesar Rp 713.000.00,” ujar Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri.

n

Wydia mengatakan, selain pemeriksaan toko kosmetik tanpa izin edar, Loka POM Kabupaten Tangerang juga memeriksa pengambilan sampel pangan sebanyak 25 sampel acak yang diuji menggunakan metode pengujian sederhana terhadap 4 bahan berbahaya (Formalin, Boraks, Rhodamin B, Methanyl Yellow).

n

“Alhamdulillah hasil yang diperoleh dari pengujian terhadap 25 sampel pangan yang diambil secara acak di Pasar Cisoka, semuanya memenuhi syarat (MS),” jelasnya.

n

Sementara itu, Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati, menjelaskan, pihak Pemkab Tangerang memang sedang gencar-gencarnya bersama Loka POM melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan yang mengandung zat berbahaya.

n

Di tahun 2021 lalu, Dinkes Kabupaten Tangerang mencatat telah melakukan pemeriksaan kepada 131 apotek, 12 toko obat, dan 110 Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

n

“Di tahun ini (2022) sampai bulan April, sudah ada kurang lebih 7 sarana toko obat dan toko kosmetika yang tidak berizin yang menjual oot yang telah kami lakukan penindakan berupa penutupan sarana dan penyitaan terhadap obat tertentu,” lanjut Desi.

Baca Juga:  Ada Promo Jangkau Net di Tangerang Digital Festival Vol.2

n

Dirinya berharap, semoga dengan adanya kegiatan ini, kedepannya sudah tidak ada lagi sarana distribusi obat illegal hingga pangan yang berbahaya. Mengingat, jika sarana distribusi obat dan makanan yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.

n

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli obat dan makanan. Pilihlah sarana yang berizin serta cek selalu kemasan izin label dan juga tanggal kadaluarsa,” ujarnya.(man/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Tuesday, 5 August 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Sunday, 25 May 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Friday, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Friday, 28 February 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Tekankan Kinerja Akhir Tahun dan Kebersihan Pelayanan Publik

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:14 WIB

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Gagasan Baru

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:13 WIB

Kota Tangerang

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:12 WIB