TANGERANGSIBER.ID, (KAB. TANGERANG) – Pandemi Covid-19 kembali mengalami kenaikan. Untuk itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melarang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian ke luar negeri dalam rangka berlibur.
n
Hal tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor : 800/213-BKPSDM tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
n
Diketahui, surat edaran tersebut ditandatangani oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada tanggal 19 Januari 2022.
n
Aturan tersebut ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19. Kegiatan perjalanan di masa pandemi dinilai berpotensi meningkatkan penularan serta adanya peningkatan kasus.
n
Namun, pengecualian diberikan bagi pegawai ASN yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri dengan ketentuan pelaksanaan PDLN memproritaskan pada kegiatan esensial yang tidak dapat diwakilkan.
n
Pegawai ASN yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri harus memperoleh surat tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang berwenang.
n
Sementara itu, bagi pegawai ASN yang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri diimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan perjalanan ke luar negeri pada masa pandemi COVID-19 baik yang ditetapkan oleh Satgas COVID-19 ataupun oleh Kementerian Perhubungan.
n
Tak hanya itu, para pegawai ASN juga diwajibkan mematuhi kebijakan pelaksanaan karantina dan kewajiban pemeriksanaan COVID-19.
n
Dalam SE tersebut, Bupati Zaki juga mengimbau kepala perangkat daerah dan juga camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menetapkan pengaturan teknis internal yang mengacu pada surat edaran.
n
Bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut maka akan diberikan hukuman disiplin yang sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(man/joe)
No Comments