KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar rapat dengar pendapat dengan warga Perumahan Modernland dan pihak pengembang PT Modernland Realty di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu (17/6/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I, Junadi, membahas dua persoalan utama yang dikeluhkan warga, yakni kerusakan jalan utama dan jalan di sejumlah klaster, serta dokumen serah terima fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).
Ketua P3MT (Perhimpunan Pemilik Rumah dan Masyarakat Modernland Tangerang), Lauw Po Seng, menyampaikan bahwa dari total PSU seluas 100 hektar, baru 20 hektar yang telah diserahkan kepada pemerintah kota. Pihak pengembang berjanji akan menyerahkan sisanya secara bertahap.
Alvin Andronicus, warga Modernland sekaligus ketua RT setempat, menuturkan bahwa warga telah tinggal di kawasan tersebut rata-rata 20 hingga 30 tahun. Namun, kondisi infrastruktur yang semakin memprihatinkan membuat warga resah. “Jalan rusak, lampu penerangan jalan umum mati, taman tidak terawat. Padahal kami membayar listrik dan pajak. Kalau sudah diserahkan ke pemerintah, semua bisa ditangani. Tapi selama masih dikuasai developer, kami yang jadi korban,” ujarnya.
Alvin juga menyoroti janji perbaikan yang berulang kali disampaikan pengembang namun tak kunjung terealisasi. “Agustus tahun lalu kami bertemu dan dijanjikan perbaikan Januari, tapi sampai hari ini belum ada tindakan. Setelah dipanggil DPRD, baru dibuat jadwal. Ini membuat kami trauma,” keluhnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi, menegaskan bahwa pihaknya mendesak PT Modernland Realty untuk segera menyerahkan fasos fasum kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya untuk 23 klaster yang hingga kini belum diserahkan. “Kami tidak ingin dibohongi. Minggu depan akan kami adakan review ulang dengan melibatkan Perkim, BPN, dan tim penuh dari Modernland untuk memastikan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan,” tegas Junadi.
Wakil Ketua Komisi I, Alfian Natsir Rafi, menambahkan bahwa perbaikan jalan utama juga menjadi prioritas. “Kami mendorong agar jalan Hartono Raya segera diperbaiki dan diserahkan ke pemerintah. Dengan begitu, perawatan ke depan tidak lagi bergantung pada developer,” katanya.
Perwakilan PT Modernland Realty, Saifuloh, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Kami sudah melakukan serah terima sejumlah aset pada 2025, seperti rumah sakit, jalan, dan pos polisi. Untuk klaster, memang masih bertahap. Kami berkomitmen untuk terus menyerahkan,” ujarnya.
Terkait perbaikan jalan, Saifuloh memastikan proses tender akan dimulai pada Juli, dengan pelaksanaan pekerjaan ditargetkan pada Agustus 2026 dan diperkirakan selesai dalam waktu enam bulan. Setelah itu, jalan akan diserahterimakan kepada Pemkot Tangerang.
Junadi menegaskan bahwa DPRD akan mengawal janji tersebut agar tidak sekadar wacana. “Kami tidak mau ada komitmen yang diingkari. Semua pihak harus menepati kesepakatan yang telah dibuat,” pungkasnya.(men/joe)
No Comments