BUMD Kota Tangerang Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola

2 minutes reading
Tuesday, 9 Jun 2026 13:55 0 Admin

KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terkait pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan kerja sama yang melibatkan Perumda Tirta Benteng, PD Pasar Kota Tangerang, dan PT Tangerang Nusantara Global (TNG) itu disaksikan langsung Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Maryono di Aula Kantor Perumda Tirta Benteng, Selasa (9/6/2026).

Sachrudin mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola BUMD yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejari penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program BUMD berjalan sesuai aturan serta memiliki kepastian hukum.

Ia berharap kerja sama tersebut juga dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, tertib administrasi, dan berintegritas di lingkungan BUMD.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Tangerang, Pradhana Probo Setyarjo, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum guna meminimalkan potensi pelanggaran serta mendukung kinerja BUMD.

“Kami siap mendampingi BUMD agar aktivitas usaha dan pelayanan publik dapat berjalan optimal dan sesuai koridor hukum,” katanya.

Melalui sinergi tersebut, Pemkot Tangerang berharap kinerja BUMD semakin sehat, profesional, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah serta pelayanan masyarakat.(panji/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA