Disdukcapil Kota Tangerang Imbau Pendatang Segera Lapor Diri

- Penulis

Monday, 14 April 2025 - 11:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) — Usai masa libur Lebaran 2025, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengimbau seluruh pendatang baru untuk segera melapor. Baik yang hanya menetap sementara maupun yang ingin berpindah domisili, diminta untuk melakukan pencatatan administratif sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, menjelaskan bahwa pelaporan ini penting agar pemerintah dapat memetakan data kependudukan secara akurat, serta menyesuaikan pelayanan publik dengan kondisi riil di lapangan.

“Setiap pendatang, baik yang menetap sementara maupun yang ingin tinggal secara permanen, harus terlebih dahulu melapor ke RT/RW setempat. Setelah itu, mereka bisa mendaftarkan diri melalui mekanisme yang tersedia,” ujar Rizal, Selasa (8/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizal menjelaskan, bagi pendatang yang tidak berniat mengubah domisili atau memindahkan data kependudukan, Disdukcapil menyediakan opsi pendaftaran sebagai penduduk non-permanen. Mereka cukup melakukan pelaporan melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri di penduduknonpermanen.kemendagri.go.id, tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

“Layanan daring ini sangat membantu bagi masyarakat yang mobilitasnya tinggi, terutama bagi pekerja musiman, pelajar, atau masyarakat yang tinggal sementara di Kota Tangerang. Meski tidak pindah domisili, keberadaan mereka tetap harus tercatat,” jelas Rizal.

Namun demikian sambung Rizal, sebagai langkah awal, penduduk non-permanen tetap diwajibkan melapor terlebih dahulu ke pengurus lingkungan terdekat, seperti RT dan RW, untuk dilakukan pendataan manual di tingkat wilayah.

Masih menurut Rizal, berbeda dengan pendatang sementara, bagi warga yang ingin menetap secara permanen dan memindahkan domisili ke Kota Tangerang, Disdukcapil telah menyiapkan mekanisme serta persyaratan yang harus dipenuhi.

Adapun dokumen yang diperlukan antara lain: Surat Pindah WNI (SKPWNI) dari Disdukcapil daerah asal, KTP asli dari daerah sebelumnya, Akta kelahiran, Ijazah terakhir, Formulir F1.02 (biodata penduduk), Formulir F1.06 jika terdapat perubahan data dan Bukti kepemilikan rumah atau surat keterangan tinggal di rumah sewa/kontrakan.

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Gelar Rapat Evaluasi Perdana, Fokus Persiapan HUT Ke-32

“Dengan kelengkapan dokumen tersebut, warga dapat segera mengajukan proses pindah domisili dan mendapatkan identitas kependudukan baru sesuai tempat tinggalnya di Kota Tangerang,” kata Rizal.

Sementara itu lanjut Rizal,  agar proses ini berjalan maksimal, Disdukcapil Kota Tangerang juga bekerja sama dengan seluruh camat dan lurah. Mereka diminta untuk aktif mengawasi dan memfasilitasi proses pelaporan serta pendataan terhadap warga baru di wilayah masing-masing.

“Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga ketertiban administrasi, tetapi juga mendukung program perencanaan pembangunan dan pengendalian pertumbuhan penduduk secara berkelanjutan,” tuturnya.

Rizal berharap, pendatang yang datang ke Kota Tangerang tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga bisa memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah. Terlebih, banyak dari mereka yang datang karena alasan pekerjaan, usaha, atau memiliki keterampilan tertentu.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat dari luar daerah untuk berkembang di Kota Tangerang. Namun tentu saja, mereka harus mengikuti ketentuan dan melapor secara resmi. Dengan begitu, kita bisa menciptakan tata kelola penduduk yang lebih baik dan pelayanan publik yang tepat sasaran,” pungkasnya.(man/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan
Perubahan APBD Disepakati, Sachrudin-Maryono Tekankan Manfaat untuk Masyarakat
Sachrudin: Pergantian Generasi ASN, Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan
Maryono: Modernisasi Pendidikan Harus Tetap Berpijak pada Akhlak
Sachrudin Ajak Santri Hidupkan Keteladanan Rasulullah
Sachrudin Dorong CKG Tak Berhenti pada Pemeriksaan
Pegawai DPMPTSP Kota Tangerang Layani Masyarakat dengan Balutan Batik
Herman Suwarman Resmikan SPKLU Center di Cipondoh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 00:12 WIB

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Tuesday, 6 October 2026 - 00:11 WIB

Perubahan APBD Disepakati, Sachrudin-Maryono Tekankan Manfaat untuk Masyarakat

Tuesday, 6 October 2026 - 00:10 WIB

Sachrudin: Pergantian Generasi ASN, Pelayanan Publik Harus Terus Berjalan

Tuesday, 6 October 2026 - 00:09 WIB

Sachrudin Ajak Santri Hidupkan Keteladanan Rasulullah

Tuesday, 6 October 2026 - 00:08 WIB

Sachrudin Dorong CKG Tak Berhenti pada Pemeriksaan

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Tekankan Kinerja Akhir Tahun dan Kebersihan Pelayanan Publik

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:14 WIB

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Gagasan Baru

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:13 WIB

Kota Tangerang

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:12 WIB