KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Pemerintah Kota Tangerang terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui kegiatan Asistensi dan Pembinaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Kegiatan yang menghadirkan pendamping dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) itu menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas implementasi SAKIP di seluruh perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan penerapan SAKIP harus menjadi budaya kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya menjadi tanggung jawab Bappeda maupun Inspektorat.
“Akuntabilitas tidak boleh dipandang sebagai kewajiban administratif semata. SAKIP harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan kinerja yang berorientasi pada hasil dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Herman saat membuka kegiatan di Ruang Rapat Bappeda Kota Tangerang, Kamis (16/7/2026).
Menurut Herman, capaian evaluasi SAKIP merupakan cerminan kualitas tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Oleh karena itu, peningkatan kualitas akuntabilitas harus menjadi komitmen bersama seluruh perangkat daerah.
“Keberhasilan implementasi SAKIP tidak hanya ditentukan oleh satu instansi. Seluruh perangkat daerah memiliki peran yang sama dalam membangun pemerintahan yang efektif, transparan, dan mampu mempertanggungjawabkan setiap program kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Nurhasni, menilai Pemerintah Kota Tangerang telah memiliki fondasi tata kelola pemerintahan yang baik untuk terus meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja.
“Kota Tangerang memiliki potensi yang besar. Dengan kolaborasi seluruh perangkat daerah, saya optimistis kualitas implementasi SAKIP dapat terus ditingkatkan sehingga berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan,” ujar Nurhasni.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, Kementerian PANRB memberikan pendampingan intensif kepada delapan perangkat daerah yang menjadi sampel resmi Evaluasi SAKIP Tahun 2026. Pendampingan difokuskan pada penyempurnaan dokumen, penguatan implementasi SAKIP, serta perbaikan indikator kinerja agar lebih terukur dan selaras dengan sasaran pembangunan daerah.
Delapan perangkat daerah yang mengikuti pendampingan meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, serta Dinas Ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan asistensi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap kualitas implementasi SAKIP semakin meningkat sehingga mampu memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas bagi masyarakat.(man/joe)
No Comments