KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus memperkuat tata kelola pajak daerah melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Salah satunya dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Selasa (9/6/2026).
Sekretaris Bapenda Kota Tangerang, Hastuti Handayani, mengatakan kegiatan yang berlangsung hingga 10 Juni tersebut diikuti 30 pegawai, mulai dari unsur pimpinan hingga staf teknis yang terlibat dalam pengelolaan PBB-P2.
“Bimtek ini menjadi kesempatan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pegawai terkait penilaian NJOP bumi serta pemutakhiran Zona Nilai Tanah agar dapat diterapkan secara optimal dalam pelaksanaan tugas,” ujar Hastuti.
Menurutnya, penilaian NJOP dan pemutakhiran ZNT memiliki peran penting dalam menghasilkan basis data perpajakan yang akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan. Dengan data yang valid, proses penetapan PBB-P2 dapat dilakukan secara lebih objektif dan berkeadilan.
Selain meningkatkan kompetensi teknis, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bapenda dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai metode penilaian NJOP bumi, teknik pemutakhiran Zona Nilai Tanah, hingga implementasi kebijakan terbaru terkait pengelolaan PBB-P2.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Kota Tangerang berharap kualitas pengelolaan pajak daerah semakin baik, akuntabel, dan mampu mendukung optimalisasi pendapatan daerah. (man/joe)
No Comments