KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang terus mendorong profesionalisme perusahaan penempatan pekerja rumah tangga (PPRT) melalui evaluasi perizinan berusaha berbasis risiko yang digelar di Aula Disnaker Kota Tangerang, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang diikuti 30 perusahaan PPRT tersebut bertujuan memperkuat pemahaman pelaku usaha terkait penerapan regulasi, standar perizinan, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga.
Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, mengatakan kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menciptakan layanan penempatan kerja yang profesional dan memberikan perlindungan bagi seluruh pihak.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh perusahaan memahami kewajiban dan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan penempatan pekerja rumah tangga. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci terciptanya layanan yang berkualitas,” ujar Ujang.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait kebijakan penempatan pekerja rumah tangga, implementasi perizinan berbasis risiko, hingga mekanisme pembinaan dan pengawasan perusahaan.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pemenuhan standar perizinan serta berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan penempatan pekerja rumah tangga.
Ujang berharap seluruh perusahaan PPRT di Kota Tangerang dapat beroperasi secara profesional, akuntabel, dan taat aturan sehingga mampu mendukung terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
“Dengan kepatuhan terhadap regulasi, kami berharap layanan penempatan pekerja rumah tangga semakin profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (man/joe)
No Comments