SERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang merampungkan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan Wilayah III Kota Tangerang. Aset tersebut diserahkan dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang. Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Serang, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang Sachrudin, didampingi Kepala Kejati Banten B. Maria Erna Elestiyani, jajaran Kejati Banten, perwakilan BPKP, Dewan Pengawas, serta direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa penandatanganan BAST Wilayah III merupakan tahap ketiga sekaligus tahap akhir dari keseluruhan proses serah terima aset jaringan perpipaan antara Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.
“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tahap ketiga yang menjadi penutup proses serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. Tahap sebelumnya telah diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk Wilayah II pada September 2025, dan hari ini Wilayah III resmi difinalkan,” ujar Maesyal Rasyid.
Ia menjelaskan, total sambungan langganan yang diserahkan dalam tiga tahap tersebut mencapai sekitar 29 ribu sambungan yang tersebar di Wilayah I, II, dan III Kota Tangerang.
“Dengan selesainya tahap ini, seluruh aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang secara resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng,” jelasnya.
Meski demikian, Maesyal menekankan masih terdapat pekerjaan lanjutan yang perlu dilakukan bersama, khususnya terkait sosialisasi kepada masyarakat pelanggan mengenai perubahan pengelolaan layanan.
“PR kita bersama adalah memastikan masyarakat memahami bahwa pengelolaan jaringan dan pelayanan air bersih kini berada di bawah PDAM Kota Tangerang, tanpa mengurangi kualitas layanan yang selama ini diterima,” tambahnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Tangerang untuk tetap mendukung peningkatan pelayanan air bersih melalui koordinasi dan komunikasi yang intensif antarperumda.
“Walaupun aset sudah diserahkan, yang dilayani tetap masyarakat Tangerang. Kami akan terus bertanggung jawab bersama Pak Wali Kota agar pelayanan air bersih semakin baik,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang serta seluruh pihak yang terlibat atas tuntasnya proses serah terima hibah aset tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang terbangun. Ini merupakan wujud kerja sama antarpemerintah daerah dan antarperumda untuk mewujudkan sistem pengelolaan air yang lebih optimal,” ujar Sachrudin.
Ia berharap, dengan diserahkannya aset jaringan perpipaan ini, kualitas pelayanan air bersih di Kota Tangerang dapat terus meningkat, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun kontinuitas.
“Ini bukan sekadar pengalihan aset, tetapi upaya bersama untuk meningkatkan pelayanan publik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” imbuhnya.
Kepala Kejati Banten B. Maria Erna Elestiyani turut mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kejati Banten dan BPKP dalam mendampingi proses serah terima aset tersebut.
“Kami memastikan proses ini berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum, baik dari sisi yuridis maupun administrasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tegasnya.
Dengan rampungnya serah terima hibah aset jaringan perpipaan Wilayah III ini, diharapkan pelayanan air bersih di Kota Tangerang semakin optimal sekaligus memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang demi kesejahteraan masyarakat.(man/joe)
No Comments