Wali Kota Sachrudin Jamin Pajak Kembali ke Masyarakat

3 minutes reading
Friday, 2 Jan 2026 10:07 1 Admin

KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Di tengah meningkatnya skeptisisme publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah, Pemerintah Kota Tangerang berupaya menjawab keraguan tersebut melalui pembenahan tata kelola pajak daerah. Sepanjang 2025, Pemkot Tangerang tidak hanya mencatat kenaikan penerimaan pajak, tetapi juga menegaskan komitmen agar setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan yang dapat dirasakan secara nyata.

Upaya tersebut dilakukan melalui transformasi pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pemkot Tangerang menerapkan penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi, serta kebijakan keringanan pajak yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

Langkah ini menunjukkan hasil positif. Sepanjang 2025, penerimaan PBB-P2 meningkat sekitar 4 persen dengan realisasi mencapai Rp592 miliar dari 428.660 transaksi. Sementara penerimaan BPHTB tumbuh sekitar 3 persen dengan realisasi Rp651 miliar dari 13.309 transaksi. Capaian tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam pengelolaan pajak. Menurut dia, pajak tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif, melainkan harus diwujudkan dalam pelayanan dan pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga.

“Kepercayaan masyarakat adalah kunci. Pajak harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang nyata,” ujar Sachrudin, Kamis (1/1/2026).

Ia menjelaskan, penerimaan pajak daerah dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penataan lingkungan permukiman, hingga penguatan pelayanan administrasi publik.

Komitmen tersebut diperkuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang melalui pembenahan sistem dan budaya pelayanan. Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa, mengatakan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui pelayanan yang profesional, terbuka, dan mudah diakses.

“Kami ingin masyarakat memahami apa yang mereka bayarkan dan untuk apa pajak itu digunakan. Proses harus jelas, cepat, dan transparan,” kata Kiki.

Sejumlah inovasi dihadirkan, di antaranya program Bangga Bayar Pajak (Bang Baja) yang mengedepankan pendekatan edukatif dan jemput bola, serta layanan digital Online Bapenda Juara (Nong Dara) yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi, penghitungan, dan pembayaran pajak secara daring.

Perubahan tersebut mulai dirasakan warga. Bagus, warga Kelurahan Cimone, menilai pengurusan BPHTB kini lebih transparan dan mudah dipahami. Hal serupa dirasakan Suhartini, warga Karawaci, yang menyebut proses pembayaran pajak kini tidak lagi rumit.

Pengamat kebijakan publik, Adib Miftahul, menilai langkah Pemkot Tangerang sejalan dengan kebutuhan publik saat ini.

“Masyarakat membutuhkan bukti nyata, bukan sekadar slogan. Ketika pelayanan membaik dan pembangunan terasa, kepatuhan pajak akan tumbuh secara alami,” ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, Pemkot Tangerang optimistis pengelolaan BPHTB dan PBB-P2 pada 2026 akan semakin kuat, seiring tumbuhnya kembali kepercayaan masyarakat bahwa pajak benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan bersama.(man/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA