KAB. TANGERANG (TangerangSiber.id) – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid bersama DPRD Kabupaten Tangerang resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (21/4/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Maesyal menyampaikan bahwa kesepakatan mencakup visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Kabupaten Tangerang untuk lima tahun ke depan. Kesepakatan ini juga memuat berbagai masukan dari legislatif.
“Sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025, Ranwal RPJMD akan segera dikonsultasikan kepada Gubernur Banten untuk penyempurnaan dokumen,” jelasnya.
Langkah ini bertujuan memastikan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Tangerang selaras dengan RPJMD Provinsi Banten dan RPJMN 2025–2029.
Menurut Bupati, visi yang disusun telah mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjadi landasan arah pembangunan lima tahun mendatang. Ia juga mengapresiasi kerja sama DPRD dalam proses penyusunan hingga penandatanganan nota kesepakatan.
“Kesepakatan ini adalah bentuk komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Tangerang. Masukan dari DPRD sangat penting dalam menyempurnakan dokumen sebelum masuk tahap selanjutnya,” katanya.
Ia menargetkan, dokumen RPJMD dapat disahkan menjadi Perda pada Agustus 2025.
“Dengan waktu yang terbatas, kami mohon dukungan penuh dari DPRD agar Perda RPJMD 2025–2029 bisa selesai tepat waktu,” ujar Bupati.
Ia menutup sambutannya dengan ajakan untuk menjadikan RPJMD ini sebagai pondasi dan panduan strategis dalam membangun Kabupaten Tangerang yang sejahtera dan berdaya saing.(man/joe)
No Comments