Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR 2025

1 minutes reading
Tuesday, 11 Mar 2025 14:55 0 2 Admin

KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 di Lantai 2, Gedung Disnaker Kota Tangerang, hingga 27 Maret 2025. Posko ini beroperasi setiap hari kerja, pukul 08.00-15.00 WIB.

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan, pembinaan, dan peneguran terhadap perusahaan yang tidak membayar THR sesuai ketentuan.

“Pengaduan THR terus mengalami penurunan. Pada 2023 tercatat 77 aduan, sedangkan 2024 turun signifikan menjadi delapan laporan. Ini menunjukkan meningkatnya kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban terhadap pekerjanya,” ujar Ujang, Selasa (11/3/2025).

Disnaker Kota Tangerang Buka Posko Pengaduan THR 2025

Disnaker juga menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait pemberian THR 2025, yang nantinya akan disosialisasikan ke seluruh perusahaan di Kota Tangerang.

“THR wajib dibayarkan penuh dan tidak boleh dicicil. Jika ada pelanggaran, pekerja dapat melaporkan melalui Posko Pengaduan THR agar dapat ditindaklanjuti,” tambahnya.

Posko ini diharapkan dapat membantu pekerja menyelesaikan perselisihan terkait nominal maupun waktu pembayaran THR, guna memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.(man/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA