KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sumarti, S.IP., M.IP., mengusulkan rehabilitasi Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Periuk sebagai upaya meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan keagamaan serta pelayanan kepada masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan saat Sumarti meninjau langsung kondisi Gedung MUI Periuk sekaligus bersilaturahmi dengan Ketua MUI Kecamatan Periuk yang baru, KH Muhammad Yasin, S.Pd., Senin (14/7/2026).
Dalam kunjungannya, Sumarti menilai kondisi fisik gedung sudah memerlukan penanganan serius. Sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan maupun keamanan aktivitas para pengurus dan masyarakat.
“Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kondisi Gedung MUI Periuk sudah cukup memprihatinkan. Atap mengalami kebocoran, pagar mengalami kerusakan, beberapa bagian dinding retak, hingga fasilitas sanitasi yang sudah tidak berfungsi dengan baik. Kondisi ini tentu perlu segera mendapat perhatian,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Periuk, Sumarti menegaskan bahwa keberadaan fasilitas keagamaan yang representatif merupakan bagian penting dalam mendukung aktivitas pembinaan umat dan pelayanan masyarakat.
Ia berkomitmen untuk mendorong pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang, agar memprioritaskan rehabilitasi gedung tersebut.
“Gedung MUI bukan sekadar bangunan, tetapi menjadi pusat aktivitas keagamaan, pembinaan umat, serta tempat berkumpulnya para ulama. Karena itu, sudah sepatutnya fasilitas ini mendapatkan perhatian agar dapat berfungsi secara optimal dalam melayani masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Periuk, KH Muhammad Yasin, S.Pd., menyambut baik perhatian dan dukungan yang diberikan DPRD Kota Tangerang terhadap kondisi gedung MUI.
Ia berharap usulan rehabilitasi tersebut dapat segera direalisasikan sehingga Gedung MUI Periuk kembali menjadi pusat kegiatan keagamaan yang nyaman, layak, dan representatif bagi masyarakat.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ibu Sumarti atas perhatian yang diberikan. Besar harapan kami rehabilitasi gedung ini dapat segera terealisasi sehingga MUI Periuk dapat menjalankan fungsi pembinaan umat secara lebih maksimal,” ungkapnya.
Menurut informasi yang diterima, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang telah menyiapkan rencana pelaksanaan rehabilitasi gedung yang diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut atas kondisi bangunan yang memerlukan perbaikan.(man/joe)
No Comments