KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Menjelang pengumuman kelulusan siswa SD dan SMP yang dijadwalkan pada 2 Juni 2025, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan mengimbau sekolah-sekolah agar menyelenggarakan acara perpisahan secara sederhana dan tidak berlebihan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyampaikan bahwa perpisahan tetap diperbolehkan, namun sebaiknya digelar di wilayah Kota Tangerang dengan konsep yang sederhana dan tidak memberatkan orang tua murid.
“Acara perpisahan bisa dilakukan di lingkungan sekolah seperti di lapangan atau aula. Bila diperlukan, sekolah juga dapat meminjam fasilitas milik Pemkot seperti gedung atau aula. Yang terpenting, harus ada kesepakatan antara pihak sekolah dan orang tua,” jelasnya, Kamis (22/5/2025).
Jamaluddin menekankan bahwa biaya yang dibebankan kepada orang tua hanya diperbolehkan untuk kebutuhan konsumsi dan kebersihan, terutama jika menggunakan tempat di luar sekolah.
“Kalau bisa cukup dengan apel kelulusan di sekolah, sambil membagikan Surat Keterangan Lulus. Tidak perlu membuat acara yang mewah,” tambahnya.
Ia berharap seluruh sekolah dapat menjalankan imbauan ini dengan bijak, agar perpisahan tetap menjadi momen bermakna tanpa membebani siapa pun.
“Silakan rayakan kelulusan secara sederhana, sesuai kemampuan sekolah dan orang tua, serta tetap dilakukan di wilayah Kota Tangerang,” pungkasnya. (man/joe)
No Comments