Bupati Tangerang Hadiri Rakor Pengelolaan Sampah Tingkat Provinsi

- Penulis

Minggu, 14 September 2025 - 12:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG (TangerangSiber.id) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah se-Provinsi Banten yang digelar di Aula Pendopo Gubernur Banten, Jumat (12/9/2025). Rakor dipimpin Gubernur Banten Andra Soni dan diikuti jajaran pemerintah kabupaten/kota serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dalam paparannya, Maesyal Rasyid menjelaskan kondisi TPA Jatiwaringin yang kini kritis. Dari luas lahan 33 hektare, sekitar 28 hektare sudah terisi dengan metode open dumping dan hanya menyisakan 5 hektare. Menteri LHK, kata dia, telah meminta agar TPA ditata dengan metode sanitary landfill.

“Kami sudah mengalokasikan Rp15 miliar melalui anggaran BTT untuk penataan TPA, termasuk pembangunan akses jalan dan penerapan sanitary landfill. Saat ini sudah dilakukan pemadatan sampah, pengelolaan kolam lindi, serta perbaikan akses jalan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut timbunan sampah di Kabupaten Tangerang mencapai 2.500–2.700 ton per hari, namun baru sekitar 60% yang bisa diangkut ke TPA. Keterbatasan sarana prasarana dan perilaku masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan menjadi tantangan utama.

“DLHK kami harus mengangkut berulang kali, tapi jumlah sampah tetap menumpuk. Karena itu, kami menjajaki kerja sama untuk pengolahan sampah berbasis energi sebagai solusi jangka panjang,” imbuhnya.

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu strategis yang membutuhkan sinergi pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah konkret agar daerah di Banten bisa didampingi dalam pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama KLHK Rosa Vivin mengingatkan bahwa target nasional pengelolaan sampah adalah 100% pada 2029. Saat ini, Provinsi Banten baru mampu mengelola sekitar 13,4% dari total timbunan harian.

Baca Juga:  Emak-emak Mendoakan Intan Jadi Wakil Bupati Tangerang

“Pemerintah daerah harus segera menghentikan praktik open dumping dan beralih ke sanitary landfill, serta mengembangkan fasilitas seperti RDF, bank sampah, dan teknologi ramah lingkungan,” jelasnya.

Ia berharap rakor tersebut memperkuat komitmen seluruh kabupaten/kota di Banten dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks, sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.(man/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Berkontribusi
Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya, Tinjau Jembatan di Sepatan Timur
Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Bangsa
Bupati Tangerang Dorong Pengembangan Industri Kreatif dan UMKM
Cari Tempat Merayakan Tahun Baru 2027 di Tangerang? Fame Hotel Gading Serpong Punya Paket Staycation
Bupati Tangerang Dorong UMKM Tingkatkan Daya Saing
3.791 Anak PAUD di Kabupaten Tangerang Terima Makanan Tambahan
Bupati Tangerang Siapkan Pendidikan Gratis bagi Santri
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Berkontribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya, Tinjau Jembatan di Sepatan Timur

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Bangsa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Bupati Tangerang Dorong Pengembangan Industri Kreatif dan UMKM

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Cari Tempat Merayakan Tahun Baru 2027 di Tangerang? Fame Hotel Gading Serpong Punya Paket Staycation

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB