Kota Tangerang Pertama di Banten Integrasikan NIB dan NOP

2 minutes reading
Friday, 2 May 2025 00:21 10 Admin

KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kota Tangerang mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Provinsi Banten yang berhasil mengintegrasikan Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Peluncuran sistem integrasi ini dilakukan langsung oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, Rabu (30/4/2025), di Gedung Puspem Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, Kota Tangerang menjadi yang pertama di Banten dalam mengintegrasikan NIB dan NOP. Ini wujud komitmen terhadap transparansi pertanahan dan perpajakan,” ungkap Nusron.

Menteri ATR/BPN juga menegaskan bahwa integrasi ini akan memperkuat sistem pertanahan digital yang akurat, real-time, dan lintas sektor. Dampak lainnya, menurut Nusron, adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena seluruh data tanah dan pajaknya tercatat secara resmi.

“Dengan sistem ini, sertifikat tanah otomatis terhubung dengan PBB. Tak ada lagi data yang lepas. Semua lebih aman, PAD meningkat, dan proses jual beli lebih transparan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nusron juga menyerahkan sertifikat Hak Pakai kepada Pemkot Tangerang untuk 19 bidang tanah seluas 8.026 m², serta lima sertifikat tanah wakaf untuk masjid di Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap upaya percepatan legalisasi aset daerah, termasuk tanah wakaf dan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

“Legalitas ini penting agar kami memiliki dasar hukum dalam pengelolaan fasilitas umum, seperti jalan lingkungan, taman, drainase, dan RTH. Sertifikasi tanah wakaf juga menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi aset umat,” ujar Sachrudin.

Ia menegaskan, Pemkot akan terus mendorong percepatan proses legalisasi aset melalui sinergi bersama Kantor BPN Kota Tangerang. (man/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA