Beton Merah Putih Perkenalkan Teknologi Carbon Injection

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (TangerangSiber.id) – Dukung keberlanjutan, Semen Merah Putih terus berinovasi untuk mengurangi jejak karbon dalam operasionalnya. Salah satu langkah inovatifnya adalah melalui Beton Merah Putih, yang menjadi pionir di Indonesia dengan mengadopsi teknologi Carbon Injection dalam produksi beton ramah lingkungan.

Syarif Hidayat, Technical & RnD Beton Merah Putih, mengungkapkan bahwa teknologi ini merupakan terobosan di industri beton. Teknologi Carbon Injection bekerja dengan menyuntikkan CO₂ ke beton segar selama proses produksi. Gas tersebut kemudian diubah menjadi mineral kalsium karbonat (CaCO3) berukuran nano, yang tertanam secara permanen tanpa mengurangi kualitas dan kekuatan beton.

“Teknologi ini meningkatkan kekuatan beton sehingga memungkinkan pengurangan kandungan semen tanpa mengorbankan performa. Selain menurunkan emisi karbon, teknologi ini juga secara permanen mengunci karbon di dalam beton,” jelas Syarif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beton Merah Putih menjalin kemitraan strategis dengan CarbonCure™ Technology, perusahaan global yang mendukung pengurangan emisi karbon dalam industri semen dan beton. Akhmad Syamsuddin, Operasional Director Beton Merah Putih, menekankan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk menyediakan material konstruksi yang berkualitas dan ramah lingkungan.

“Kemitraan ini merupakan strategi jangka panjang untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Teknologi CarbonCure™ mulai digunakan sejak Februari 2024 di batching plant kami di Tegal Danas,” kata Akhmad.

Selama setahun terakhir, batching plant Tegal Danas telah memasok beton rendah karbon untuk proyek-proyek premium, termasuk proyek berkelanjutan dari PT Sinar Mitbana Mas. Pada awal 2025, dua batching plant baru di Cempaka Putih dan Cisauk juga telah mengadopsi teknologi ini.

“Harapan kami, semua batching plant Beton Merah Putih dapat menerapkan teknologi ini. Konstruksi berkelanjutan kini bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan bersama,” tambahnya.

Baca Juga:  Wabup Tanto : Apkasi Tingkatkan Peran Otonomi Daerah

Syarif menjelaskan bahwa penggunaan teknologi CarbonCure™ telah mengurangi rata-rata 12 kg emisi karbon per meter kubik beton yang diproduksi. Sebagai contoh, batching plant Tegal Danas, dengan total produksi 31.298 meter kubik beton, telah berhasil menurunkan emisi karbon hingga 240 ton CO₂, setara dengan karbon yang diserap oleh lebih dari 110 hektar hutan dalam setahun.

Beton Merah Putih berkomitmen untuk mentransformasi industri konstruksi menjadi lebih ramah lingkungan. Dengan inovasi teknologi ini, perusahaan berharap dapat menjadi pelopor dalam menyediakan material bangunan berkualitas tinggi yang mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Melalui teknologi CarbonCure™, kami berkomitmen untuk menciptakan masa depan yang lebih hijau dengan produk-produk berkualitas tinggi yang ramah lingkungan,” tutup Akhmad.(rls/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wamendesa Dorong Produk Unggulan Desa Tembus Pasar Internasional
PK Kedua dalam KUHAP Baru: Membedakan Putusan yang Berbeda dan Putusan yang Bertentangan
Perbedaan Tarif dan Pelayanan Transportasi Online dalam Hukum Perlindungan Konsumen
IRONI KEWAJIBAN CCTV DALAM KUHAP BARU
Ironi di Balik Restorative Justice
Ketika Sengketa Fidusia Berujung Pidana: Siapa Menanggung Beban Ganda?
ANALISIS HUKUM TERHADAP KELANGKAAN BAHAN BAKAR MINYAK DI PROVINSI BALI PADA OKTOBER 2026
ANAK JANGAN MENANGGUNG AKIBAT NIKAH SIRI ORANG TUANYA
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 05:43 WIB

Wamendesa Dorong Produk Unggulan Desa Tembus Pasar Internasional

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

PK Kedua dalam KUHAP Baru: Membedakan Putusan yang Berbeda dan Putusan yang Bertentangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Perbedaan Tarif dan Pelayanan Transportasi Online dalam Hukum Perlindungan Konsumen

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:35 WIB

IRONI KEWAJIBAN CCTV DALAM KUHAP BARU

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Ironi di Balik Restorative Justice

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB