Aksi Bersih Lingkungan di Tangsel Libatkan Pemkot, TNI, dan Masyarakat

2 minutes reading
Wednesday, 4 Feb 2026 00:31 0 Admin

TANGSEL (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan unsur masyarakat menggelar aksi bersih lingkungan sebagai upaya menekan persoalan sampah di wilayah perkotaan. Kegiatan tersebut dipusatkan di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang Selatan, Sabtu (31/1/2026).

Aksi bersih diawali dengan apel bersama di Lapangan Sunburst BSD dan dipimpin Komandan Resor Militer (Danrem) 052/Wijayakrama, Brigjen TNI Faisal Rizal. Kegiatan ini melibatkan personel TNI, kepolisian, jajaran Pemkot Tangerang Selatan, serta organisasi kemasyarakatan.

Faisal Rizal mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan membangun kesadaran bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Ia menjelaskan, aksi bersih telah dilakukan secara bertahap selama tiga pekan terakhir.

“Selama beberapa minggu terakhir sampah kami kumpulkan di TPS. Hari ini kami lakukan pengangkutan dan pembersihan untuk dibawa ke TPA,” ujarnya.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan Korem 052/Wkr bersama PT Agrinas Pangan Nusantara. Menurut dia, sinergi lintas sektor menjadi kunci penanganan sampah di perkotaan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot Tangerang Selatan menyiapkan 30 truk pengangkut sampah. Selain itu, dipasang spanduk imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah di lokasi pembuangan ilegal.

Usai apel, personel diterjunkan ke lima lokasi utama, yakni Pasar BSD Serpong, Jalan Raya Serpong, Pasar Ciputat, Pasar Jombang, dan Pasar Cimanggis.

Benyamin mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dari sumbernya. Sampah organik, kata dia, dapat dikelola melalui lubang biopori, sementara sampah anorganik dioptimalkan melalui bank sampah dan TPS3R.

“Saya sudah menggerakkan pembuatan lubang biopori. Targetnya 10.000 hingga 20.000 lubang biopori se-Tangsel. Mesin biopori juga akan disiapkan di setiap kelurahan,” ujarnya.

Terkait pelanggaran pembuangan sampah ilegal, Benyamin menyatakan telah menginstruksikan Satpol PP untuk menerapkan sanksi tindak pidana ringan.(ded/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA