TANGSEL (Tangerangsiber.id) – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperkuat keamanan layanan pemerintahan berbasis digital melalui pembentukan TangselKota-CSIRT.
Tim tersebut disiapkan untuk mendeteksi, menangani, hingga memulihkan insiden keamanan siber yang berpotensi mengganggu sistem informasi dan pelayanan publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tb. Asep Nurdin mengatakan TangselKota-CSIRT menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan sistem informasi pemerintah, termasuk aspek keutuhan, kerahasiaan, dan ketersediaan data.
“Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan keamanan informasi dan memastikan adanya penanggulangan insiden siber yang terkoordinasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujar Asep, Rabu (19/8/2026).
Menurut Asep, TangselKota-CSIRT tidak hanya bekerja ketika terjadi serangan siber. Tim juga melakukan deteksi dini, mitigasi, investigasi, analisis dampak, serta pemulihan setelah insiden keamanan terjadi.
Tim tersebut juga bertugas menyusun panduan teknis penanganan insiden dan mengoordinasikan langkah penanganan apabila terjadi gangguan pada sistem pemerintahan.
Dalam menjalankan tugasnya, TangselKota-CSIRT juga berkoordinasi serta melaporkan insiden kepada CSIRT tingkat sektoral maupun nasional sesuai kebutuhan.
Sejumlah ancaman siber yang diantisipasi antara lain serangan distributed denial-of-service (DDoS), phishing, SQL injection, malware, social engineering, serta risiko yang muncul akibat kelalaian pengguna.
Asep mengatakan pencegahan dilakukan melalui pemantauan secara berkala dan peningkatan kapasitas personel. Tim juga melakukan simulasi keamanan untuk menguji kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan serangan.
“Berdasarkan tugas pokoknya, tim ini secara rutin melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman siber. Mereka juga secara berkala meningkatkan kapasitas personel melalui simulasi keamanan dan memberikan rekomendasi berkelanjutan dalam pengembangan kebijakan perlindungan keamanan informasi,” katanya.
Menurut Asep, penguatan keamanan siber diperlukan seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.(ded/joe)
No Comments