KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Walikota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota, H. Maryono Hasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Pemkot Tangerang, Kamis (10/4/2025). Sidak dilakukan untuk memastikan kualitas layanan dan kenyamanan penghuni di RPS yang terletak di Jalan Pintu Air 10, Kelurahan Mekarsari.
RPS Kota Tangerang merupakan tempat penampungan sementara bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar. Bangunan RPS saat ini memanfaatkan bekas gedung Balai Latihan Kerja (BLK) yang sudah digunakan sejak tahun 2017.
“Tadi ada lima orang yang tinggal di sini, rata-rata bukan warga Kota Tangerang, melainkan dari luar daerah,” ungkap Sachrudin usai berdialog langsung dengan para penghuni yang sebagian besar adalah lansia dan orang terlantar.
Dalam tinjauannya, Sachrudin turut menyoroti kondisi bangunan RPS yang terlihat lembap dan kurang tertata rapi. Ia meminta Dinas Sosial segera melakukan renovasi dan penataan agar fasilitas yang ada dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para penghuni.
“Ini perlu segera ditata kembali agar lebih nyaman, termasuk rumah singgah juga agar direnovasi,” tegasnya kepada jajaran kepala dinas yang turut mendampingi.
Tak hanya di RPS, Sachrudin juga mengecek langsung pelayanan di Kantor Dinas Sosial. Ia menyoroti perlunya perbaikan sistem pelayanan sosial agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.
“Kasihan warga yang harus bolak-balik untuk urus layanan sosial. Tadi saya bertemu warga dari Larangan Selatan yang jauh-jauh datang ke sini hanya untuk keperluan BPJS,” ujarnya.
“Nanti tolong dibuat sistem layanan yang lebih cepat dan ramah, agar masyarakat-khususnya yang kurang mampu-tidak kesulitan dalam mengakses hak dan kebutuhan sosialnya,” imbuhnya.(man/joe)
No Comments