KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, secara resmi membuka Seminar Nasional 2025 bertajuk “Penerapan CORETAX dalam Konteks PPN & PPh 21”, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang.
Acara yang berlangsung di Auditorium Rumah Sakit Mayapada ini dihadiri oleh 165 peserta, terdiri dari akademisi, praktisi perpajakan, serta profesional di bidang keuangan dan administrasi pajak.
Dalam sambutannya, Maryono menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan sistem perpajakan yang baik sebagai upaya mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
“Membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Pajak berperan penting dalam pembangunan, baik di Kota Tangerang maupun di Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan kolaborasi antara tiga pilar utama pembangunan, yaitu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha,” ujar Maryono.
Wakil Wali Kota Tangerang juga menegaskan bahwa seminar ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam meningkatkan literasi perpajakan, terutama di kalangan dunia usaha.
“Seminar ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya. Diharapkan, peserta bisa memahami sistem CORETAX lebih baik dan mengatasi kendala yang selama ini dihadapi dalam penerapannya,” ujarnya.
CORETAX diharapkan menjadi solusi bagi berbagai tantangan administrasi perpajakan, terutama terkait PPN dan PPh 21. Sistem ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajak secara efisien dan tepat waktu.
“Kami berharap peserta seminar dapat memahami dan menguasai sistem CORETAX dengan baik, sehingga memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan,” tutup Maryono.
Sebagai informasi, CORETAX merupakan sistem perpajakan berbasis teknologi yang dirancang untuk mengelola administrasi pajak secara lebih efisien dan akurat, khususnya dalam pengelolaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21).(man/joe)
No Comments