SK JMSI Sebagai Konstituen Dewan Pers Diserahkan Hendry Bangun

- Penulis

Wednesday, 26 January 2022 - 14:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (BANDUNG) – Wakil Ketua Dewan Pers, Hendri CH Bangun menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sebagai konstituen Dewan Pers, Jumat (21/01/2022) di hotel Horison Bandung Jawab Barat. Penetapan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers melalui SK Dewan Pers No : 15/SK-DP/I/2022 tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pers Muhammad NUH.

Hendri CH Bangun dalam sambutannya mengatakan bahwa JMSI merupakan organisasi pendatang baru di Dewan Pers bersama organisasi perusahan pers media siber bersama 2 organisasi perusahan pers lainnya seperti AMSI dan SMSI. Dirinya mengatakan jika kehadiran JMSI akan banyak membantu tugas Dewan Pers untuk memverifikasi media siber.

Kehadiran JMSI membahagiakan Dewan Pers. Ini tentunya berkaitan dengan media yang bernaung di orgasasinya masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat bangga atas kehadiran JMSI. Ini akan sangat membantu dewan pers dalam menangani verifkkasi media anggotanya. Media yang baik adalah media yang bergabung dengan organisasi, baik itu organisasi wartawan maupun organisasi perusahan pers,” tegas Hendry.

JMSI sendiri menyerahkan berkas ke Dewan Pers sejak tahun 2020 setelah melakukan Munas JMSI pada bulan Juni 2020 yang memilih dan menetapkan Ketua Umum JMSI periode 2020-2025. Terdapat 29 berkas Pengurus Daerah (Pengda) JMSI diserahkan ke dewan pers untuk dilakukan verfikasi adminstrasi. 23 diantaranya dinyatakan memenuhi ketentuan seperti dalam AD-ART JMSI yakni terdapat minimal 10 perusahan pers yang berbadan hukum PT, Yayasan atau Koperasi di setiap daerah. Ketentuan lain yang menjadi persyaratan adminstrasi adalah terdapat minimal 200 media siber yang bergabung sebagai anggota JMSI di seluruh Indonesia.

Menariknya, dari batas minimal 10 daerah yang akan dilakukan verifikasi, Pengurus Pusat JMSI mengajukan 12 daerah untuk dilakukan verifikasi faktual diantaranya Pengda Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara. Dari 12 Pengda yang dilakukan verfikasi faktual, 11  diantaranya dinyatakan lulus verifikasi yang menghantarkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.

Baca Juga:  Anggawira: Percepatan Transfer Teknologi Dan Inovasi Energi Terbarukan

Penyerahan SK konstiuen Dewan Pers dilakukan ditengah-tengah pelantikan Pengda JMSI Jawa Barat yang dihadiri oleh Ketua KPK RI, Firli Bahuri serta sejumlah kepala daerah kabupaten kota di Jawa Barat.

Kepada 12 Pengda yang telah sukses menghantar JMSI menjadi konstiuen Dewan Pers diberikan penghargaan oleh Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa dan diterima langsung oleh masing-masing Ketua Pengda yang diundang khusus sebagai kehormatan perjuangan mereka di daerah.

Ketua Pengda JMSI Sumatera Utara, Antho Gank mengatakan jika dirinya sangat bangga bergabung dengan JMSI, apalagi bisa menghantar JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

“Ini adalah perjuangan bersama PP JMSI dan Pengda se Indonesia. Pengda Sumut merasa bangga atas sumbangsih yang diberikan dan tentu penghargaan yang diterima merupakan penghargaan untuk anggota JMSI di Sumut,” kata Antho Gank yang dijuluki ketua segala ketua.

Sebelum ditetapkan sebagai konstiuen Dewan Pers, JMSI kini sudah berada di 31 provinsi termasuk provinsi paling ujung Papua dan Papua Barat.

Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba memberikan penghargaan kepada semua pengurus dan anggota JMSI se tanah air yang dengan setia menopang pelaksanaan verifikasi hingga ditetapkan JMSI sebagai konstituen dewan pers.

“Ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas semua pengurus JMSI ditingkat daerah. Penghargaan besar diberikan kepada mereka yang telah susah payah berkorban secara materi, pikiran dan tenaga. Kesetiaan dan kesabaran pengurus pusat dan daerah patut diajungi jempol, apalagi ada upaya dari pihak luar yang mencoba menggagalkan JMSI sebagai konstituen dewan pers. Saya salut kepada semua kita yang terlibat didalamnya,” ungkap Mahmud.(*/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027
Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali
Paradoks FKTP di Era JKN: Menakar Urgensi “Klinik Minimalis Berdaya Saing Rumah Sakit”
JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025, Kategori Spirit Media Baru
Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea – BPIP Gencar Sosialisasi Kebajikan Pancasila
TIMPORA Soekarno-Hatta Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Imigrasi Atur Ulang Visa Kunjungan bagi Calon TKA
Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Haji Nonprosedural

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 13:51 WIB

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Friday, 25 September 2026 - 13:50 WIB

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali

Friday, 19 June 2026 - 10:31 WIB

Paradoks FKTP di Era JKN: Menakar Urgensi “Klinik Minimalis Berdaya Saing Rumah Sakit”

Friday, 12 December 2025 - 00:07 WIB

JMSI Usulkan Dahlan Iskan Raih Anugerah Dewan Pers 2025, Kategori Spirit Media Baru

Thursday, 7 August 2025 - 13:00 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea – BPIP Gencar Sosialisasi Kebajikan Pancasila

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Bupati Maesyal Tekankan Kinerja Akhir Tahun dan Kebersihan Pelayanan Publik

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:14 WIB

Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Gagasan Baru

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:13 WIB

Kota Tangerang

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Tuesday, 6 Oct 2026 - 00:12 WIB