TANGERANGSIBER.ID, (KAB. TANGERANG) – Pemkab Tangerang kembali memberlakukan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dan swasta.
n
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah mengatakan, pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang dikarenakan lonjakan kasus yang belakangan semakin meningkat.
n
“Menyikapi peningkatan kasus Covid-19 tersebut, maka Pemkab Tangerang mulai besok Senin (07/02/2022), akan kembali memberlakukan proses belajar mengajar secara online untuk sementara,” ujar Syaifullah.
n
Diberitakan, pada Minggu (27/01/2022) lalu terdapat 13 sekolah yang masih melaksanakan PJJ, sekolah tersebut rencananya akan menggelar PTM terbatas setelah dilakukannya 3T (tracing, tracking dan treatment). Namun, dengan adanya kebijakan dari Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang mereka tetap akan mengikuti proses belajar dengan sistem PJJ.
n
“Ketiga belas sekolah itu, terdiri atas 9 SD dan 4 SMP negeri dan swasta, namun demikian sekolah-sekolah tersebut tidak dapat melakukan pembelajaran secara PTM sesuai yang sudah direncanakan sebelumnya. Hal ini karena ada peningkatan kasus COVID-19, sehingga sekolah-sekolah tersebut kembali PJJ sesuai dengan edaran Disdik Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
n
Syaifullah mengaku belum tahu sampai kapan rencana pemberlakuan PJJ ini akan digelar. Namun, masyarakat khususnya kalangan orang tua/wali murid diharapkan mengerti dan mengimbau agar anak-anaknya tetap belajar meski harus kembali menjalani pembelajaran online.
n
“Semoga kasusnya bisa cepat turun dan anak-anak bisa kembali menjalani pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah lagi,” katanya.(man/joe)
No Comments