KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kota Tangerang menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 100 aparatur sipil negara (ASN) yang akan memasuki masa purna tugas pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026. Penyerahan dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan hak ASN hingga akhir masa pengabdian.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, masa pensiun perlu dipersiapkan secara matang, tidak hanya dari sisi administrasi kepegawaian, tetapi juga kesiapan mental dan sosial agar ASN tetap aktif di tengah masyarakat.
“Masa purna tugas harus disiapkan dengan baik. Bukan hanya soal administrasi dan hak kepegawaian, tetapi juga kesiapan untuk tetap sehat, produktif, dan bermanfaat,” ujar Sachrudin saat penyerahan SK pensiun di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (14/1/2026).
Penyerahan SK pensiun tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi ketaspenan bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti. Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman mengenai hak pensiun, jaminan hari tua, serta layanan yang disediakan PT Taspen sebagai bentuk perlindungan negara kepada ASN setelah menyelesaikan masa tugas.
Sachrudin juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang telah bekerja selama puluhan tahun dalam pelayanan publik dan pembangunan daerah.
“Terima kasih atas loyalitas dan pengabdian yang telah diberikan. Semoga masa purna bakti menjadi fase kehidupan yang tetap sejahtera dan produktif,” katanya.
Sebanyak 100 ASN yang memasuki batas usia pensiun tersebut berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas, jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan, pelaksana, hingga jabatan fungsional lainnya di lingkungan Kota Tangerang.(panji/joe)
No Comments