PMI Kota Tangerang Ajak Warga Tak Ragu Donor Darah Saat Puasa

1 minutes reading
Thursday, 6 Mar 2025 14:54 0 6 Admin

KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk tetap berdonor darah selama Ramadan. Aksi kemanusiaan ini aman dilakukan dan tidak membatalkan puasa.

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah, menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten telah memfatwakan bahwa donor darah saat puasa diperbolehkan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Nomor: Kep.063/XVI/SK/IV2021, yang dikeluarkan pada 22 April 2021 atau 10 Ramadan 1442 Hijriah.

“Seseorang yang mendonorkan darahnya secara sukarela untuk tujuan kemanusiaan hukumnya boleh dan tidak membatalkan puasa,” ujar Oman, Kamis (6/3/2025).

Ia menambahkan, kebutuhan darah cenderung meningkat selama Ramadan. Oleh karena itu, PMI mengajak masyarakat berpartisipasi dalam donor darah yang digelar di berbagai lokasi di Kota Tangerang.

“Donor darah adalah bentuk kepedulian sosial yang sangat bermanfaat bagi sesama. Prosesnya aman dan tidak mengganggu ibadah puasa,” kata Oman.

PMI Kota Tangerang telah menyiapkan berbagai lokasi donor darah, termasuk di mal, tempat ibadah, dan titik strategis lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi Instagram resmi @pmikotatangerang atau menghubungi call center 021-3895-1051.(man/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

Recent Comments

No comments to show.
LAINNYA