KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, khususnya bagi warga berpenghasilan rendah. Hingga kini, Pemkot telah menyediakan 979 unit rumah susun sewa sederhana (rusunawa) yang tersebar di berbagai wilayah Kota Tangerang.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menjelaskan bahwa terdapat empat rusunawa aktif, yakni Rusunawa Manis Jaya dengan 464 unit, Rusunawa Gebang Raya dengan 396 unit, Rusunawa Betet dengan 50 unit, serta Rusunawa Cipta Griya Kedaung dengan 69 unit.
“Rusunawa ini kami hadirkan sebagai solusi hunian layak di tengah pesatnya pertumbuhan kota. Selain harga sewa yang terjangkau, fasilitas juga memadai, mulai dari ruang terbuka hijau, sarana ibadah, hingga akses mudah ke fasilitas publik,” kata Decky, Selasa (30/9/25).
Biaya sewa ditetapkan mulai Rp90 ribu per bulan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023. Decky menambahkan, sebagian besar unit sudah dimanfaatkan masyarakat dan pengelolaan dilakukan secara transparan agar tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.(man/joe)
No Comments