Pemkot dan DPRD Tangerang Sepakati KUA-PPAS 2026

1 minutes reading
Friday, 3 Oct 2025 23:32 8 Admin

KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Kamis (2/10/2025).

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah.

“Ini merupakan upaya kita menghadapi tantangan fiskal saat ini. Rasionalisasi dan efisiensi anggaran perlu dilakukan tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

Kesepakatan tersebut disusun menyesuaikan perubahan alokasi Dana Transfer dari pemerintah pusat yang lebih rendah dari proyeksi awal. Sejumlah langkah strategis ditetapkan, antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pegawai sebesar 10 persen, pengurangan belanja barang dan jasa, evaluasi belanja hibah, serta rasionalisasi belanja modal berdasarkan skala prioritas.

Pendapatan daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp5,06 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,46 triliun. Defisit Rp400 miliar akan ditutup melalui sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2025. Belanja difokuskan pada enam urusan wajib pelayanan dasar, urusan prioritas, serta program pendukung di 40 perangkat daerah.

Sachrudin menegaskan KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.

“Seluruh belanja diarahkan untuk kebutuhan dasar masyarakat, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan,” kata dia.(man/joe)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Featured

LAINNYA