KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kota Tangerang kembali menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026 guna memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan di Aula Kecamatan Neglasari, Selasa (13/1/2026).
Pembinaan ini diikuti aparatur wilayah dari Kecamatan Neglasari, Batu Ceper, dan Benda sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan tingkat bawah.
Dalam arahannya, Maryono menegaskan bahwa ketertiban administrasi memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan dan ketahanan pelayanan publik, terutama saat dihadapkan pada situasi dinamis seperti musim penghujan dan potensi kondisi darurat di wilayah.
Menurut dia, administrasi yang tertata dengan baik menjadi landasan bagi aparatur wilayah untuk bekerja secara cepat, akurat, dan terukur dalam merespons berbagai persoalan masyarakat.
“Administrasi yang rapi bukan hanya soal dokumen, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan. Dengan data yang tertib, aparatur dapat memetakan persoalan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujar Maryono.
Ia juga menekankan bahwa kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Oleh karena itu, profesionalisme aparatur, koordinasi lintas sektor, serta kesiapsiagaan menghadapi kondisi lapangan perlu terus diperkuat melalui pembinaan yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Maryono berdialog langsung dengan sejumlah lurah untuk mendengarkan berbagai persoalan kewilayahan sekaligus memberikan penguatan terkait pengelolaan administrasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain pembinaan aparatur, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW). Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi serta mendukung efektivitas pelayanan di tingkat lingkungan.
Kegiatan pembinaan ini diikuti oleh camat, lurah, serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) dari ketiga kecamatan, sebagai bagian dari komitmen Pemkot Tangerang dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, tertib, dan berkelanjutan.(man/joe)
No Comments