KDD Prajawinangun Kulon Gelar Donor Darah dan Pengobatan Gratis

- Penulis

Senin, 21 Februari 2022 - 08:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KAB. CIREBON) – Team Keluarga Donor Darah (KDD) Prajawinangun Kulon menyelenggarakan kegiatan donor darah dan Cek Kesehatan Gula Darah secara gratis, yang bertempat di halaman Balai Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, Minggu (20/2/2022).

Salah seorang pengurus penggerak KDD Prajawinangun Kulon, Suhana mengatakan, kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan perdana yang diadakan oleh team/pengurus KDD Prajawinangun Kulon dan perangkat desa.

“Tema donor darah ini adalah “A Little Blood for a Big Hope” yang artinya sedikit darah yang bisa kita sumbangkan akan memberikan harapan besar dan membantu banyak orang yang membutuhkan,” ujar Suhana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi, Iswadi mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan kegiatan bakti sosial berupa donor darah yang dilakukan pengurus Donor Darah (KDD) Prajawinangun Kulon bagi warga.

“Kegiatan ini patut kita apresiasi karena selain bisa membatu orang yang membutuhkan darah, juga bisa membantu unit transfusi darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cirebon,” kata Iswadi kepada wartawan disela dirinya donor darah.

Iswadi mengatakan, selain dengan mendonorkan darah dirinya juga mengajak kepada masyarakat Prajawinangun Kulon untuk meningkatkan rasa kepedulian sosial kepada sesama dengan saling gotong royong.

“Semoga kegiatan sosial donor darah ini bisa dilaksanakan secara rutin minimal tiga bulan sekali. Insyallah saya akan masukan kegiatan ini menjadi salah satu program kepemerintahan desa, karena kegiatan ini sangat bagus demi menjaga kesehatan warga semua tetap terkontrol,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PMI Kabupaten Cirebon, Hj. Rd Sri Heviyana, menambahkan, kegiatan donor darah dan cek kesehatan gula darah gratis ini selain untuk pemenuhan kebutuhan stock darah dari PMI, juga sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat di Desa Prajawinangun Kulon.

Baca Juga:  Bertemu JMSI, Wamen Komdigi Ajak Perusahaan Media Siber Sadari Perkembangan AI

Heviyana berharap kegiatan ini menjadi contoh untuk desa-desa lain di Kecamatan Kaliwedi khususnya demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bersosial tinggi.

“Donor darah ini sangat berguna banget untuk kesehatan kita sendiri dan memberikan dampak positif bagi tubuh kita. Kemudian, kegiatan sosial ini juga sangat mulia karena dari mendonorkan darah, kita sudah bisa membantu banyak orang dan dapat menyelamatkan nyawa orang lain,” ucapnya.

Ketua KDD Prajawinangun Kulon, Sucipto mengungkapkan, dirinya sangat berterima kasih kepada semua team yang begitu kompak bisa menyelenggarakan kegiatan doroh darah dan cek gula darah secara gratis tersebut.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan dukungan dari PMI Kabupaten Cireban dan Bapak Kuwuh Prajawinangun Kulon, yang juga ikut donor darah bahkan kegiatan baksos ini akan jadi program desa,” pungkas Sucipto.(muh/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PK Kedua dalam KUHAP Baru: Membedakan Putusan yang Berbeda dan Putusan yang Bertentangan
Perbedaan Tarif dan Pelayanan Transportasi Online dalam Hukum Perlindungan Konsumen
IRONI KEWAJIBAN CCTV DALAM KUHAP BARU
Ironi di Balik Restorative Justice
Ketika Sengketa Fidusia Berujung Pidana: Siapa Menanggung Beban Ganda?
ANALISIS HUKUM TERHADAP KELANGKAAN BAHAN BAKAR MINYAK DI PROVINSI BALI PADA OKTOBER 2026
ANAK JANGAN MENANGGUNG AKIBAT NIKAH SIRI ORANG TUANYA
Menata Ulang Batas Yurisdiksi Peradilan Militer: Analisis Normatif atas Pertimbangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 260/PUU-XXIII/2025
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 17:38 WIB

PK Kedua dalam KUHAP Baru: Membedakan Putusan yang Berbeda dan Putusan yang Bertentangan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:35 WIB

IRONI KEWAJIBAN CCTV DALAM KUHAP BARU

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Ironi di Balik Restorative Justice

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Ketika Sengketa Fidusia Berujung Pidana: Siapa Menanggung Beban Ganda?

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58 WIB

ANALISIS HUKUM TERHADAP KELANGKAAN BAHAN BAKAR MINYAK DI PROVINSI BALI PADA OKTOBER 2026

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB