TANGERANGSIBER.ID, (KAB. TANGERANG) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang merilis kasus harian positif COVID-19 dengan total 41.921 kasus. Sementara kasus baru per Senin (14/02/2022), sebanyak 739 kasus.
n
Data mengenai kasus COVID-19 ini dihimpun melalui laman resmi Kabupaten Tangerang, Senin (14/02/2022) yang diperbarui setiap hari per pukul 14.00 WIB.
n
Jumlah pasien dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) bertambah 722 orang sehingga jumlah keseluruhan dirawat dan isolasi mandiri bertambah menjadi 11.818 orang. Sedangkan kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 2 orang, sehingga data kematian menjadi 402 orang.
n
Disisi lain, perkembangan yang menggembirakan adalah meningkatnya pasien sembuh. Tercatat hari ini sebanyak 15 irang pasien dinyatakan sembuh. Dengan demikian, data pasien sembuh menjadi 29.701 orang.
n
Sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Tangerang menunjukkan bahwa Kecamatan Kelapa Dua merupakan wilayah dengan kasus COVID-19 paling tinggi disusul Kecamatan Pasar Kemis. Kasus COVID-19 di Kecamatan Kelapa Dua mencapai 1.686 kasus, sedangkan Kecamatan Pasar Kemis mencapai 981 kasus.
n
Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta masyarakat memiliki tanggung jawab yang tinggi dan kolektif untuk mematuhi protokol kesehatan. Hal ini perlu dilakukan karena untuk menekan wabah COVID-19, dimulai dari menekan angka penularannya.
n
Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
n
Sejumlah hasil penelitian menunjukkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35%. Memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45% untuk masker kain. Sedangkan penggunaan masker medis, cukup signifikan mencapai risiko penularan berkurang hingga 75%.(man/joe)
No Comments