KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali melanjutkan pembongkaran Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di sejumlah titik pada 26–30 April 2025 mendatang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyampaikan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari program 100 Hari Kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam membenahi tata kelola lingkungan.
“Target kami ada 10 TPS liar yang dibongkar. Tiga lokasi sudah ditindak, dan tujuh lainnya akan kami eksekusi pekan depan, tentu dengan mempertimbangkan situasi lapangan,” ujar Wawan, Rabu (23/4/2025).
TPS liar yang akan dibongkar antara lain berada di sekitar jalan protokol seperti TPS Pool Taxi Blue Bird Batuceper, TPS Kembar Batuceper, TPS Arcadia Daan Mogot, TPS ALS Tanah Tinggi, TPS Jempol M.H Thamrin Cikokol, dan TPS Iskandar Muda Neglasari.
Saat ini, kata Wawan, DLH tengah mematangkan koordinasi dengan perangkat wilayah untuk menentukan waktu pelaksanaan yang tepat.
Selain penertiban, Pemkot juga menyiapkan solusi jangka panjang seperti pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS3R) di beberapa kawasan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif, mulai dari memilah sampah dari rumah hingga memanfaatkan bank sampah yang ada di lingkungan,” pungkasnya.(man/joe)
No Comments