TANGERANGSIBER.ID, (KAB. CIREBON) – Masyarakat Desa Dukupuntang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon menyambut baik, adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang melaui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon.
n
Demikian diungkapkan Sekretaris Desa Dukupuntang, Muhiburohman usai penyuluhan yang diberikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon di GOR Dukupuntang, Rabu (16/02/2022).
n
Menurut Muhiburohman program PTSL yang diluncurkan BPN Kabupaten Cirebon tersebut merupakan program sertifikasi tanah milik masyarakat yang belum memiliki sertifikat yang akan dilaksanakan tahun anggaran 2022.
n
“Alhamdulillah pada tahun 2022 ini, Desa Dukupuntang mendapatkan jatah kuota PTSL sebanyak 1600 bidang tanah,” ujar Muhiburohman.
n
Muhiburohman menjelaskan, dirinya meminta kepada masyarakat Dukupuntang agar dapat memanfaatkan program sertifikasi tanah tersebut karena dilaksanakan secara gratis, karena semua biaya dibebankan dari dana pemerintah.
n
n
“Bagi warga yang belum memilik sertifikat tanah atau bidang tanah yang akan dipecah, silahkan untuk segera mengajukan ke pihak panitia desa,” ucapnya.
n
Muhiburohman manambahkan, setelah adanya penyuluhan tersebut dirinya bersama tim panitia lain akan melakukan sosialisasi ke tingkat RT dan RW, sehingga program PTSL ini bisa terserap untuk kepentingan masyarakat.
n
“Kami akan terus melakukan sosialisasi ke tingkat paling bawah yakni pengurus RT dan RW, untuk menyampaikan program sertifikasi tanah secara gratis ini, sehingga program ini bisa diketahui masyarakat,” tuturnya.
n
Masih menurut Muhiburohman, jika dalam program PTSL nanti, ada muncul biaya. Itu hanya untuk biaya administrasi yang besarannya sesuai yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
n
“Dalam SKB tersebut diatur biaya persiapan PTSL untuk Wilayah Jawa – Bali hanya Rp 150 ribu per bidang. Jadi nanti masyarakat tidak akan kaget lagi, dengan biaya program PTSL ini,” pungkasnya.(oka/joe)
No Comments