KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mendapatkan kehormatan dengan kedatangan Pemkot Jambi untuk studi tiru terkait inovasi layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 10 jam.
Rombongan Pemkot Jambi, yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, bersama Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, di Ruang Rapat Wali Kota Tangerang pada Rabu (22/01/2025).
Dalam sambutannya, Dr. Nurdin mengungkapkan apresiasinya atas kunjungan Pemkot Jambi. “Merupakan sebuah kehormatan menerima kunjungan ini. Kami siap berbagi pengalaman dan mendukung pengembangan layanan PBG di Kota Jambi. Jika diperlukan, kami juga akan mempersiapkan dokumen kerja sama (PKS) untuk membantu implementasi sistem ini,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kunjungan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik. “Kami sangat menghargai inisiatif dari Pj Wali Kota Jambi dan timnya. Selain berbagi pengalaman, kami juga berharap dapat belajar dari inovasi yang telah dikembangkan Kota Jambi,” imbuh Dr. Nurdin.
Menurutnya, kolaborasi antar daerah seperti ini sangat penting untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien di seluruh Indonesia.
Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, menyatakan kekagumannya atas keberhasilan Kota Tangerang dalam mengembangkan layanan PBG yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. “Inovasi layanan PBG di Kota Tangerang sangat menginspirasi. Kami berharap layanan serupa di Kota Jambi dapat memberikan manfaat yang sama atau bahkan lebih baik. Penjelasan teknis dari jajaran Pemkot Tangerang sangat membantu, dan kami siap mengimplementasikannya di Jambi,” ujarnya.
Kunjungan ini menjadi bukti nyata pentingnya berbagi pengetahuan dan inovasi antara pemerintah daerah demi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.(man/joe)
No Comments