Motif Sakit Hati Ditagih Utang, Polisi Ungkap Pembunuhan di Tangerang

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. TANGERANG (TangerangSiber.id) – Polresta Tangerang mengungkap motif di balik pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AA (19) yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/12/2025). Pelaku diketahui berinisial AM (23), warga Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati setelah ditagih utang sebesar Rp1,4 juta.

“Korban menagih utang kepada tersangka dan mengancam akan melaporkan ke polisi jika tidak dibayar. Hal itu memicu kemarahan tersangka hingga berujung pada pembunuhan,” ujar Indra Waspada dalam konferensi pers, Jumat (2/1/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menangkap tersangka dua hari setelah penemuan jasad korban, yakni Senin (29/12/2025). Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diduga telah merencanakan aksinya.

Indra Waspada menjelaskan, sebelum kejadian tersangka berpura-pura mengajak korban mengambil uang ke rumah kerabat. Keduanya berangkat menggunakan sepeda motor dengan korban sebagai pengendara dan tersangka dibonceng.

Sesampainya di lokasi kejadian, tersangka meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil dan meminta korban mematikan mesin motor. Saat korban lengah, tersangka menyerang menggunakan pisau yang telah dipersiapkan.

“Korban ditusuk hingga meninggal dunia,” kata Indra Waspada.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, tersangka menyembunyikan jasad korban di semak rerumputan dengan menutupinya menggunakan ranting dan rumput. Tersangka kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa dua unit telepon seluler, uang tunai Rp3,4 juta, serta sepeda motor.

Upaya penghilangan barang bukti juga dilakukan. Sepeda motor korban diceburkan ke sebuah danau di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Sementara itu, tersangka melarikan diri ke wilayah Serang.

“Tersangka mengontrak tempat tinggal di Serang dengan menggunakan uang milik korban,” ujar Indra Waspada.

Baca Juga:  Camat Kemiri dan Indonesia Power Tanam 25 Pohon Gamal

Salah satu ponsel korban dibuang ke sungai, sementara ponsel lainnya dijual ke sebuah konter di Serang. Polisi turut mengamankan penjaga konter berinisial I (23) yang diduga sebagai penadah.

Pelarian tersangka berakhir setelah ia dihubungi keluarganya dan mengetahui bahwa polisi tengah mencarinya. Tersangka kemudian pulang menggunakan kereta api dari Rangkasbitung dan ditangkap sesaat setelah tiba di rumahnya tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal penjara seumur hidup. Sementara terduga penadah dijerat Pasal 480 KUHP setelah proses pemeriksaan selesai.(man/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cari Tempat Merayakan Tahun Baru 2027 di Tangerang? Fame Hotel Gading Serpong Punya Paket Staycation
Bupati Tangerang Dorong UMKM Tingkatkan Daya Saing
3.791 Anak PAUD di Kabupaten Tangerang Terima Makanan Tambahan
Bupati Tangerang Siapkan Pendidikan Gratis bagi Santri
PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Salurkan Lebih dari Satu Juta Liter Air Bersih
Bupati Maesyal Tekankan Kinerja Akhir Tahun dan Kebersihan Pelayanan Publik
Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Gagasan Baru
Pemkab Tangerang Beri Apresiasi Perusahaan Teladan lewat Corporate Awards 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Cari Tempat Merayakan Tahun Baru 2027 di Tangerang? Fame Hotel Gading Serpong Punya Paket Staycation

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Bupati Tangerang Dorong UMKM Tingkatkan Daya Saing

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:57 WIB

3.791 Anak PAUD di Kabupaten Tangerang Terima Makanan Tambahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bupati Tangerang Siapkan Pendidikan Gratis bagi Santri

Jumat, 16 Oktober 2026 - 07:09 WIB

PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang Salurkan Lebih dari Satu Juta Liter Air Bersih

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI

Kota Tangerang

PGRI Kota Tangerang Soroti Sanksi Mantan Kepala SDN Panunggangan 2

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:02 WIB