Restorative Justice Hantarkan Kapolda Banten Raih Guru Besar Universitas Lampung

- Penulis

Sabtu, 19 Februari 2022 - 07:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (SERANG) – Paradigma pemolisian yang berorientasi pada keadilan restoratif bagi para pihak menjadi fenomena progresif yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat belakangan ini.

Untuk memberikan payung hukum dalam operasionalisasi di lingkungan tugas, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan telah mengeluarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Di tengah padatnya tugas sehari-hari sebagai Kapolda Banten, Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto masih dapat menyempatkan diri melakukan penelitian tentang bagaimana pelaksanaan keadilan restoratif oleh personel kepolisian, tidak hanya fungsi reserse kriminal, namun juga pada pelaksana tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti Bhabinkamtibmas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesungguhnya dalam tataran sederhana, keadilan restoratif telah dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmas dengan metode problem solving, menyelesaikan permasalahan warga dengan pelibatan para pihak bermasalah dan pranata sosial lainnya dengan mengedepankan win-win solution kepada para pihak,” kata Rudy.

Dalam penelitiannya, Rudy menemukan bahwa faktor utama dalam upaya mencapai keadilan restoratif tersebut adalah kemampuan dan keterampilan personel kepolisian untuk memediasi para pihak. Personel kepolisian menjadi tumpuan para pihak untuk menyelesaikan permasalahan pasca memahami peristiwa dan ekspektasi pelapor dan juga mendapatkan informasi dari terlapor.

“Kemampuan membangun mediasi kepolisian memainkan peran sangat besar dalam mencapai keadilan restoratif,” jelas Rudy.

Hari ini, Sabtu (19/02) Kapolda Banten Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto akan menyampaikan orasinya, berjudul Mediasi Kepolisian Dalam Rangka Mencapai Restorative Justice di depan Rektor Universitas Lampung dan civitas akademika lainnya, sekaligus mengukuhkan gelar Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian di Universitas Lampung.

“Alhamdulilah, pengukuhan menjadi Guru Besar menjadi motivasi bagi saya pribadi dan keluarga untuk terus belajar dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutup Rudy.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hadirkan Pena Aksi, Targetkan Zero Anak Tidak Sekolah

Rektor Universitas Lampung, Prof. Dr. Karomani, M.Si bersama Senat Universitas Lampung pagi ini menggelar acara Pengukuhan dan Orasi Ilmiah Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung kepada Irjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto sebagai Profesor dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian.

Acara diselenggarakan di Gedung Serba Guna Universitas Lampung, Bandar Lampung dengan disiplin terhadap protokol kesehatan dan turut hadir dalam kegiatan Ketua MK, Sekretaris Mahkamah Agung Prof. DR. H. Hasbi Hasan, Anggota Komisi III DPR RI dan Komisi VII DPR RI, Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumi, Ketua MUI Banten KH H Tb. Hamdi Ma’ani, Kabinda Lampung, Ketum Persada Juniver Girsang, Komisioner Kompolnas Dr. Wahyu Rudanto, dan Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto.(*/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hadirkan Pena Aksi, Targetkan Zero Anak Tidak Sekolah
Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan
Pemkot Tangerang Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah
Juara 1 O2SN Cabang Renang Tingkat Provinsi Banten, siswa SDN gebang raya 1 kota tangerang Siap Menuju Nasional
Alfan Rivera Terpilih Pimpin PC IMM Ciputat Periode 2026–2027
MPLS SDN Gebang Raya 1 Utamakan Kemandirian dan Sekolah Ramah Anak
Dewan Optimistis Program P3-TGAI Perkuat Produktivitas Pertanian di Lebak
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hadirkan Pena Aksi, Targetkan Zero Anak Tidak Sekolah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:12 WIB

Maryono Ajak 3.207 Lulusan UMT Ambil Peran dalam Pembangunan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Pemkot Tangerang Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Juara 1 O2SN Cabang Renang Tingkat Provinsi Banten, siswa SDN gebang raya 1 kota tangerang Siap Menuju Nasional

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB