Polres Kota Tangerang Ungkap Tujuh Kasus Pencabulan

- Penulis

Jumat, 11 Februari 2022 - 07:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Sebanyak tujuh pelaku berhasil dibekuk oleh jajaran Kepolisian Resort Kota Tangerang, setelah adanya laporan dari korban.

Ketujuh pelaku tersebut, satu satunya merupakan guru ngaji dan guru SD bidang studi agama Islam. Pengungkapan ketujuh kasus ini hasil ungkap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Periode Januari 2022.

“Dengan laporan polisi yang masuk sebayak 10 kasus dengan hasil ungkap sebanyak 7 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 7 orang,” ujar Kapolresta Kota Tangerang, Kombes Zain.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolesta mengatakan, dalma melancarkan aksinya, pelaku mengiming – imingi korban akan memberikan hadiah, dan Pelaku mengancam korban akan diberikan nilai yang jelek apabila menceritakan hal tesebut ke orang lain, sehingga korban dapat disetubuhi oleh pelaku.

“Motif pelaku tertarik terhadap anak kecil dan mempunyai kelainan seksual dan pelaku sering menonton film porno,” ucapnya.

Pelaku akan diancam dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp. 5.000.000.000.

Upaya yang akan dilakukan sambung Kapolresta, untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur adalah dengan melakukan kerjasama dengan instansi terkait seperti KPAI, Komnas Anak dan P2TP2A Kabupaten Tangerang, Psykolog, Bapas dan Instansi terkait lainnya yang berkaitan dengan anak.

“Kami akan melakukan penyuluhan atau sosialisasi sebagai bentuk pencegahan dari tingkat SD, SMP dan SMA, serta masyarakat dan melakukan trauma healing terhadap korban-korban kekerasan seksual dengan bekerja sama dengan P2TP2A dan Psykolog,” tandasnya.(man/joe)

Baca Juga:  Wahyu Hariyadi Kembali Pimpin JMSI Banten Periode 2025–2030
Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Berkontribusi
Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya, Tinjau Jembatan di Sepatan Timur
Kejari Kota Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Narkotika, Sabu 26 Kilogram Disita
Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Bangsa
Bupati Tangerang Dorong Pengembangan Industri Kreatif dan UMKM
Cari Tempat Merayakan Tahun Baru 2027 di Tangerang? Fame Hotel Gading Serpong Punya Paket Staycation
Bupati Tangerang Dorong UMKM Tingkatkan Daya Saing
3.791 Anak PAUD di Kabupaten Tangerang Terima Makanan Tambahan
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda, Bupati Tangerang Ajak Generasi Muda Berkontribusi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Bupati Tangerang Buka Gebyar Seni Budaya, Tinjau Jembatan di Sepatan Timur

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:13 WIB

Kejari Kota Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Narkotika, Sabu 26 Kilogram Disita

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Bupati Tangerang Ajak Santri Berkontribusi bagi Bangsa

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Bupati Tangerang Dorong Pengembangan Industri Kreatif dan UMKM

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB