Atasi Pengangguran, drg. Huga Sekar Arum Dorong Perlindungan Pekerja lewat Raperda Jamsosnake

- Penulis

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

drg. Huga Sekar Arum mendorong Raperda Jamsosnaker untuk atasi pengangguran dan perlindungan pekerja di Provinsi Banten. (Foto: Ist)

drg. Huga Sekar Arum mendorong Raperda Jamsosnaker untuk atasi pengangguran dan perlindungan pekerja di Provinsi Banten. (Foto: Ist)

TangerangSiberID — drg. Huga Sekar Arum, MM, MARS, seorang peneliti dari Karang Tumartis Institute, menekankan urgensi adanya regulasi yang dapat memberikan perlindungan sosial bagi pekerja di Provinsi Banten. Ia berpendapat bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) harus menjadi langkah konkret untuk menghadapi tantangan ketenagakerjaan yang semakin rumit.

“Angka pengangguran yang tinggi, terutama di Kabupaten Tangerang, tidak bisa diabaikan. Bahkan, tingkat pengangguran di sini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional,” ungkap drg. Huga dalam acara sosialisasi Raperda Jamsosnaker pada Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa kemajuan teknologi, seperti otomatisasi dan kecerdasan buatan, telah menggeser banyak pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia. Hal ini menciptakan tantangan besar bagi pasar kerja, terutama bagi individu yang belum memiliki keterampilan yang sesuai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda ini seharusnya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus diimplementasikan sebagai bentuk perlindungan nyata bagi pekerja. Selain perlindungan, peningkatan keterampilan juga sangat penting agar tenaga kerja kita dapat bersaing,” tegasnya.

Sebagai peneliti, drg. Huga juga menyoroti pentingnya pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan industri. Ia menekankan bahwa ketidaksesuaian antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan pasar menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka pengangguran.

Di sisi lain, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi PDI Perjuangan, Abraham Garuda Laksono, menjelaskan bahwa Raperda Jamsosnaker saat ini sedang dalam proses pembahasan oleh DPRD Banten.

“Raperda ini mencakup lima program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban ini akan dikenakan sanksi, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha,” jelas Abraham.

Baca Juga:  Arahan Wakapolda Banten Terkait Perkembangan Omicron

Kegiatan sosialisasi yang melibatkan peserta dari Komunitas Sambung Demokrasi ini juga menjadi platform bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait regulasi tersebut. Abraham menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memastikan Raperda ini dapat memenuhi kebutuhan di lapangan.

Dengan adanya Raperda Jamsosnaker, baik drg. Huga maupun Abraham berharap Provinsi Banten dapat menciptakan sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, aman, dan adil bagi semua pekerja.

Narasumber lain, Ananta Wahana, menambahkan bahwa Raperda Jamsosnaker sangat krusial bagi Kabupaten Tangerang, yang dikenal sebagai Kota Seribu Industri. “Kami berharap Raperda ini dapat menjadi payung hukum bagi perlindungan pekerja dan mengurangi angka pengangguran,” tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari Survei Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kabupaten Tangerang mencapai 6,06 persen, Kota Tangerang 5,92 persen, dan Kota Tangerang Selatan 5,09 persen. Sementara itu, pada Februari 2025, TPT nasional rata-rata tercatat sebesar 4,76 persen. (*)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Optimistis Program P3-TGAI Perkuat Produktivitas Pertanian di Lebak
Kota Tangerang Bidik Juara Umum POPDA Banten
OJK dan Pemkab Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Pelajar
Wabup Serang Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2030
Pemkab Serang dan JSIT Jalin Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan
Wabup Serang Serahkan Simbolis Bantuan 497 Rumah Tidak Layak Huni
Pemkab Serang Akan Alokasikan Dana Insentif Guru SMP Swasta
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:43 WIB

Dewan Optimistis Program P3-TGAI Perkuat Produktivitas Pertanian di Lebak

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:53 WIB

Kota Tangerang Bidik Juara Umum POPDA Banten

Minggu, 14 September 2025 - 12:46 WIB

OJK dan Pemkab Serang Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Pelajar

Senin, 8 September 2025 - 12:15 WIB

Wabup Serang Sampaikan Raperda RPJMD 2025–2030

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB