Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 13:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG (TangerangSiber.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengatur jam operasional restoran, kafe, rumah makan, serta menutup sementara tempat hiburan malam selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Rumah Makan, Restoran, Kafe, dan Jasa Hiburan Umum Selama Bulan Suci Ramadan. Dalam SE tersebut, tempat makan diperbolehkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB hingga 04.00 WIB, sedangkan tempat hiburan malam harus tutup selama Ramadan hingga dua hari setelah Idul Fitri.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan kebijakan ini bertujuan menjaga toleransi dan menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain pengaturan jam operasional, pemilik restoran, kafe, dan rumah makan yang menyediakan makan di tempat juga diimbau memasang tirai atau sejenisnya agar lebih menghormati masyarakat yang berpuasa,” ujarnya usai rapat Forkopimda di Ruang Rapat Wareng, Rabu (26/2).

Soma menegaskan, pemilik tempat usaha diharapkan mematuhi aturan ini. Jika ada yang melanggar, Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai tugas dan kewenangannya.

“Kami berharap seluruh pengelola restoran, kafe, dan tempat hiburan umum mematuhi aturan ini. Jika ada pelanggaran, Satpol PP akan mengambil tindakan,” tambahnya.

Selain pengaturan jam operasional tempat makan, Pemkab Tangerang juga menutup sementara tempat hiburan umum, termasuk karaoke, spa, sauna, massage, dan biliar.

“Usaha hiburan umum harus tutup mulai dua hari sebelum Ramadan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” tegas Soma.

Dengan adanya aturan ini, Pemkab Tangerang berharap suasana Ramadan tetap kondusif serta penuh ketenangan dan toleransi bagi seluruh masyarakat.(man/joe)

Baca Juga:  Satpol PP Tangerang Segel Tempat Hiburan di Gading Serpong

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane
Wakil Walikota Maryono Tampil Gagah dengan Seragam Komcad Saat Ikuti Retret
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Jumat, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

NASIONAL

ANAK JANGAN MENANGGUNG AKIBAT NIKAH SIRI ORANG TUANYA

Selasa, 27 Okt 2026 - 09:38 WIB