Tunggakan BPJS Kesehatan, Bisa Dicicil Melaui Program Rehab

- Penulis

Senin, 20 Juni 2022 - 16:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA TANGERANG) – Hadapi era digitalisasi, BPJS Kesehatan semakin aktif mengembangkan inovasi dan kreatifitas dalam bentuk nyata. Ini terbukti dengan banyaknya fitur-fitur di Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA) dan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Serta juga sebagai wujud kepedulian kepada peserta, BPJS Kesehatan meluncurkan program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) yanag dapat di cek di Aplikasi Mobile JKN.

n

Rehab sendiri merupakan program dimana peserta dapat mengajukan pembayaran secara bertahap maksimal dalam kurun waktu 12 bulan. Diharapkan dengan adanya program tersebut masyarakat tidak lagi kesulitan membayar tunggakan dan dapat menikmati manfaat program JKN saat diperlukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

n

Masyarakat diharapkan dapat secara maksimal memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN dengan fitur lengkap cek data kepesertaan dari segmen peserta, premi sampai catatan pembayaran. Dalam aplikasi Mobile JKN juga sudah dilengkapi dengan fitur konsultasi dokter dan info ketersediaan tempat tidur di Rumah Sakit.

n

“Demi kenyamanan dan memudahkan peserta kita terus melakukan inovasi terutama pada Aplikasi Mobile JKN. Untuk sekarang ini ada Fitur unggulan di Mobile JKN, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS) digital. Jadi, peserta tidak perlu repot datang ke Kantor BPJS Kesehatan hanya untuk cetak kartu, cukup dengan menunjukan kartu digital tersebut ke petugas Fasilitas Kesehatan (Faskes) peserta sudah dapat menggunakan program JKN,” ujar Tiasa Nugraha Arisapna selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) dalam kegiatan Ngopi JKN Bareng Wartawan, Senin (20/06/2022).

n

Meskipun sudah banyak fitur, BPJS Kesehatan terus mengembangkan Aplikasi Mobile JKN demi memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Adapun fitur berikutnya adalah antrean online yang terdapat dalam Aplikasi Mobile JKN yang dapat digunakan untuk antrian di Fasilitas Kesehatan pertama di Klinik atau Puskesmas maupun rujukan di Rumah Sakit.

n

Bagi peserta yang tidak memiliki Aplikasi Mobile JKN dan juga tidak memiliki KIS. Namun memerlukan pelayanan Kesehatan, peserta dapat hanya menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja kepada petugas Faskes. Lalu petugas mevalidasi data peserta sebelum digunakan untuk meniadakan resiko penyalahgunaan kepesertaan program JKN.

Baca Juga:  Bupati Irna Trobos Banjir Distribusikan Logistik

n

Lalu dalam kegiatan Ngopi JKN Tiasa melanjutkan “Selain Mobile JKN, ada pula pelayanan informasi melalui chatting yang direspon oleh robot atau tokoh virtual yang dapat di akses di Facebook Massenger, Whatsapp di nomor 08118750400 dan Telegram di @Chika_BPJSKesehatan_bot.

n

Dalam layanan Chika terdapat layanan cek status kepesertaan, tagihan, skrining kesehatan, tutorial aplikasi Mobile JKN. Namun jika kebutuhan peserta untuk perubahan data, maka akan dipandu ke layanan pandawa yakni pelayanan administrasi melalui whatsapp dengan nomor 08118165165 dengan jam pelayanan 08.00 – 15.00 WIB”

n

Pelayanan Administrasi Melalu Whatsapp (PANDAWA) ialah pelayanan yang di kelola langsung oleh petugas dari BPJS Kesehatan Cabang. Peserta cukup mengirimkan pesan ke Pandawa, lalu akan dikirimkan link formulir isian terkait kebutuhan peserta. Dan akan dilanjutkan oleh petugas untuk di tindak lanjuti.

n

“Ada juga program terbaru kami yaitu Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB)  yang berguna untuk peserta yang menunggak diatas 3 bulan. Program Rehab dapat menjadi solusi peserta yang memang keberatan membayar seluruh tunggakan dengan sekali bayar. Dalam program ini peserta dapat mengajukan cicilan iuran dengan maksimal jangka waktu 12 bulan. Peserta dapat mengajukan program tersebut di kanal Aplikasi Mobile JKN. Status kepesertaan akan aktif jika tunggakan sudah terlunasi semua dan dapat digunakan kembali,” kata Tiasa.

n

Tiasa menambahkan, berbagai fitur baru dan program JKN tersebut diadakan sebagai bentuk upaya meningkatkan kepuasan peserta dan memudahkan dalam mendapatkan pelayanan. “Semoga masyarakat dapat menggunakan Aplikasi yang sudah disediakan denga baik,” pungkasnya.(*/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Jumat, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB