Serahkan LKPD Lebih Awal, BPK Apresiasi Pemkab Serang

- Penulis

Senin, 7 Maret 2022 - 13:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA SERANG) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Penyerahan LKPD dilakukan langsung Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Senin (07/03/2022).

n

“Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” kata Ketua BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama usai menerima LKPD dari Pemkab Serang di kantornya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

n

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir Maret.  Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari lalu.

n

Novie memastikan, setelah LKPD diterima, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terperinci. Dan paling lambat 2 bulan setelah diterima, dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah.

n

“Insya Allah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” ujarnya.

n

Atas laporan LKPD, BPK akan memberikan kriteria penilaian. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini.

n

“Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” ujarnya.

n

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal.

n

“Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Dinkes Terjunkan Nakes Berikan Pelayanan Medis di Porprov VI Banten

n

Menurut Tatu, selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Serang meraih opini tertinggi yakni WTP dari BPK RI.

n

“Ini menunjukkan kami sudah ada di track yang benar, memenuhi standar akuntansi dan aturan-aturan yang ada. Alhamdulillahm, opini WTP kami tanpa catatan,” ujar Tatu.

n

Tatu mengapresiasi jajaran penyusun LKPD dan seluruh apratur Pemkab Serang yang cepat dan baik dalam melaksanakan tugas sesuai amanah, serta terus memperbaiki kinerja. Tatu pun optimistis bisa kembali meraih WTP tanpa catatan.

n

“Insya Allah, rasanya kami memeriksa ke bawah, tidak ada penyimpangan di tahun 2021, dan mudah-mudahan mampu kembali meraih WTP lagi tanpa catatan,” ujarnya.(*/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Jumat, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI

Kota Tangerang

PGRI Kota Tangerang Soroti Sanksi Mantan Kepala SDN Panunggangan 2

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:02 WIB

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangsel

Pilar Ajak Santri Tangsel Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:00 WIB

Kota Tangsel

Diskominfo Tangsel Ajak Ibu Rumah Tangga Mengenal AI

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:59 WIB