Sachrudin Ajak Pelaku Usaha Tertib Urus PBG dan SLF

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat melalui peningkatan kepatuhan terhadap regulasi penyelenggaraan bangunan gedung. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang diikuti pengembang, pelaku usaha, konsultan, dan pemilik bangunan di Ruang Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (16/7/2026).

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) tidak hanya menjadi persyaratan administrasi, tetapi merupakan instrumen penting untuk menjamin keselamatan bangunan, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat kepercayaan investor dalam menanamkan modal.

“Kepatuhan terhadap regulasi bukanlah hambatan bagi investasi. Sebaliknya, kepastian hukum, keselamatan, dan ketertiban menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Sachrudin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengajak seluruh pelaku usaha dan pemilik bangunan untuk memahami sekaligus mematuhi setiap ketentuan yang berlaku agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Menurut Sachrudin, Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen menghadirkan pelayanan perizinan bangunan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus perizinan bangunan. Dengan pelayanan yang semakin cepat dan transparan, diharapkan seluruh proses pembangunan dapat berlangsung tertib serta memberikan manfaat jangka panjang,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sachrudin juga memaparkan sejumlah capaian Pemkot Tangerang di bidang pelayanan perizinan bangunan. Pada 2022, Kota Tangerang menerima penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai daerah dengan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) terbanyak di Indonesia.

Baca Juga:  Warga Matagara Kompak Dukung Maesyal-Intan

Terbaru, Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang kembali meraih penghargaan Best of The Best Penerbit Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Perkumpulan Ahli Pengkaji Teknis Indonesia (PAPTI).

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang semakin baik di Kota Tangerang,” ucapnya.

Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Bina Penataan Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Banten, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Selain memberikan pemahaman mengenai regulasi terbaru, peserta juga memperoleh edukasi terkait penggunaan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang kini menjadi layanan digital dalam pengajuan PBG dan SLF.

Hingga Juni 2026, Pemerintah Kota Tangerang telah menerbitkan 6.608 Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan 214 Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui sistem tersebut.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menambahkan bahwa kemudahan pelayanan perizinan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap regulasi demi mewujudkan pembangunan yang aman dan berkelanjutan.

“Kemajuan sebuah kota bukan hanya diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri, tetapi juga dari kualitas pembangunannya, kepatuhan terhadap aturan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, kami terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendorong investasi yang bertanggung jawab,” kata Maryono.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya PBG dan SLF semakin meningkat sehingga pembangunan di Kota Tangerang dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing daerah sebagai tujuan investasi.(man/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Keamanan Pangan MBG, Pemkot Tangerang Percepat Sertifikasi Dapur SPPG
Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah
Usung Tema Intimate Wedding, Ruang Mula by Deantara Wedding Hadir di Kota Tangerang
Komisi II DPRD Kota Tangerang Dorong Pemuda Kuasai Keterampilan dan Teknologi Digital
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hadirkan Pena Aksi, Targetkan Zero Anak Tidak Sekolah
Songsong Indonesia Emas 2045, Pemkot Tangerang Beri Ruang Ekspresi dan Apresiasi Pemuda Berprestasi
Pemkot Tangerang Rampungkan Perbaikan Jalan Iskandar Muda dan Sangego Selatan
Maryono Ajak Wisudawan UNIS Tangerang Terus Belajar dan Berani Berkarya
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 06:27 WIB

Pastikan Keamanan Pangan MBG, Pemkot Tangerang Percepat Sertifikasi Dapur SPPG

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Usung Tema Intimate Wedding, Ruang Mula by Deantara Wedding Hadir di Kota Tangerang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Hadirkan Pena Aksi, Targetkan Zero Anak Tidak Sekolah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Songsong Indonesia Emas 2045, Pemkot Tangerang Beri Ruang Ekspresi dan Apresiasi Pemuda Berprestasi

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB