Pelayanan Publik di Kota Serang Masih Zona Kuning

- Penulis

Sabtu, 12 Februari 2022 - 00:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGSIBER.ID, (KOTA SERANG) – Walikota Serang Syafrudin menerima kunjungan Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten dalam rangka penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 di Pemerintah Kota Serang bertempat di ruang kerja Walikota Serang, Jumat (11/02/2022).

n

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan beserta jajaran Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  Ahmad Mujimi, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Serang, Sekretaris Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil, Kabag Organisasi Setda Kota Serang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

n

Diketahui, adanya Penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini dilakukan untuk meningkatkan serta mendorong kualitas pelayanan publik di Kota Serang dan mencegah terjadinya tindakan maladministrasi di Kota Serang.

n

Dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada Tahun 2021, Kota Serang masuk kedalam kategori penilaian sedang atau berada di zona kuning dengan keseluruhan nilai 63,61,

n

Sedangkan, untuk penilaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kota Serang 4 OPD yang menjadi perhatian Ombudsman yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang menduduki zona merah dengan nilai 40,49, Dinas Kesehatan yang menduduki Zona merah dengan nilai 41,87, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu menduduki zona kuning dengan nilai 68,43, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masuk kedalam Zona Hijau dengan nilai 87,13.

n

Walikota Serang Syafrudin menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik ini harus ditanggapi dengan serius, karena ini meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Serang.

n

“Apa yang dilihat dari ombudsman ini bukan diada ada namun dilihat secara nyata,” jelasnya.

n

Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan kepada beberapa OPD yang masih dalam zona merah harus meningkatkan kualitas pelayanan publiknya secara signifikan.

Baca Juga:  Siswa SD Daarul Huda Tangerang Diajarkan Membaca Kitab Gundul

n

“Hal ini harus kita fikirkan, kita tingkatkan bersama karena terlebih Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, maka pelayan publiknya harus lebih ditingkatkan,” ucapnya.(rls/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Jumat, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Sachrudin Ajak Warga Tangerang Pilah Sampah dari Rumah

Jumat, 30 Okt 2026 - 18:41 WIB