Maryono Dorong Kehadiran TKA Tingkatkan Kompetensi SDM Lokal

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG (Tangerangsiber.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) harus mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang di Patio Puspem Kota Tangerang, Rabu (20/05/2026).

Maryono mengatakan, keberadaan TKA tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan investasi dan retribusi daerah, tetapi juga harus menjadi sarana transfer ilmu pengetahuan dan teknologi bagi tenaga kerja lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran TKA harus memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja lokal melalui peningkatan kompetensi dan transfer pengetahuan sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku utama pembangunan,” ujar Maryono.

Berdasarkan data retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA), realisasi penerimaan daerah pada 2024 mencapai Rp6,45 miliar atau 115,69 persen dari target. Sementara pada 2025 meningkat menjadi Rp8 miliar atau 133,38 persen dari target yang ditetapkan.

Meski demikian, Maryono menegaskan peningkatan pendapatan daerah harus diiringi dengan peningkatan kualitas SDM lokal melalui program pendampingan dan alih kompetensi dari tenaga kerja asing kepada pekerja Indonesia.

“Harus ada transfer pengalaman kerja dan teknologi secara nyata agar tenaga kerja lokal semakin kompetitif dan siap menghadapi kebutuhan industri,” katanya.

Menurutnya, Kota Tangerang tetap terbuka terhadap investasi dan penggunaan TKA pada sektor tertentu yang membutuhkan keahlian khusus. Namun seluruh proses penggunaan tenaga kerja asing harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Maryono juga mengingatkan perusahaan pengguna TKA agar memastikan seluruh dokumen legalitas, mulai dari RPTKA hingga dokumen keimigrasian, dipenuhi dan diperbarui secara berkala.

Baca Juga:  BAZNAS Kota Tangerang Raih Predikat Terbaik se-Indonesia 2026

“Saya mengingatkan seluruh perusahaan agar memastikan legalitas penggunaan TKA dipenuhi secara lengkap untuk menjaga kepastian hukum dan iklim investasi yang sehat,” tegasnya.

Rapat koordinasi tersebut diikuti perwakilan dari 41 perusahaan di Kota Tangerang serta melibatkan sejumlah perangkat daerah dan narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Imigrasi Kota Tangerang. (panji/joe)

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi
PGRI Kota Tangerang Soroti Sanksi Mantan Kepala SDN Panunggangan 2
Hari Santri 2026 di Kota Tangerang Ditutup dengan Pembagian Hadiah
Sachrudin Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha Digital
Sekda Tangerang Dorong KKPD Buka Peluang bagi UMKM
Maryono Dorong Perbankan Syariah Dukung UMKM
Diikuti 5.021 Pelajar, Gebyar Silat Kota Tangerang Pecahkan Rekor MURI
Maryono: Perlindungan Anak Harus Diwujudkan melalui Aksi Nyata
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:08 WIB

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Tersangka Korupsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:02 WIB

PGRI Kota Tangerang Soroti Sanksi Mantan Kepala SDN Panunggangan 2

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Hari Santri 2026 di Kota Tangerang Ditutup dengan Pembagian Hadiah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Sachrudin Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Sekda Tangerang Dorong KKPD Buka Peluang bagi UMKM

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI

Kota Tangerang

PGRI Kota Tangerang Soroti Sanksi Mantan Kepala SDN Panunggangan 2

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:02 WIB

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangsel

Pilar Ajak Santri Tangsel Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:00 WIB