FH Unpam Mendatangkan “Praktisi Mengajar” Guna Memperkaya Khazanah Das Sollen dan Das Sein dalam Program MBKM

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 13:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

OLEH :nDr (C) Herlina Basri, S.H., M.H

nProdi Hukum FH Unpam Menghadirkan Praktisi di Ruang Kelas. Program Praktisi Mengajar adalah salah satu program yang diinisiasi oleh Kemendikbud melalui kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).nnProdi Hukum UNPAM tentu tidak ingin melewatkan kesempatan emas tersebut, maka dari itu, Prodi Hukum FH Unpam turut mendaftarkan beberapa mata kuliah pada program tersebut agar bisa mendapatkan praktisi. Setelah melalui proses yang cukup ketat, ada 6 RKK yang lolos pada program tersebut. Mata kuliah tersebut adalah Hukum Acara Perdata 3 RKK, Hukum Perikatan, PLKH perdata, dan Hukum Asuransi.nnSejumlah praktisi di bidang yang relevan dengan ke enam mata kuliah telah lolos seleksi yaitu Dosen Fakultas Hukum UNPAM Dr (C) Herlina Basri, S.H., M.H. lolos dengan 4 Kelas Kolaborasi dengan Praktisi yaitu, Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag , M. H. Hakim Yustisial Asisten Hakim Agung Mahkamah Agung RI dengan Mata Kuliah PLKH Perdata.nnKemudian pada mata kuliah Hukum Acara Perdata. Bapak Bagus Sujatmiko, S.H., M.H. Beliau adalah Hakim pada Pengadilan Negeri Larantuka Flores NTT, Pada mata kuliah Hukum Perikatan praktisi yang mengajar adalah Hakim Pengadilan Negeri Enrekang Sulawesi Selatan, Muhammad Ridwan Siregar, S.H., M.H.nnSelanjutnya, mata kuliah Hukum Acara Perdata diisi oleh Praktisi dari kantor Hukum Firma Hukum Maruar Siahaan & Partners (MSP) yaitu Praktisi Rosari Hotmaida Irlyany, S.H., M.H.nnKemudian Dosen Fakultas Hukum UNPAM Dr (C) Hj. Nursa’adah, S.H., M.H. berkolaborasi mata kuliah Hukum Acara Perdata dengan Praktisi Andi Aulia Rahman, S.H., MH dan Hukum Asuransi, Andreas Febrian Kurnia Putra beliau adalah Praktisi Pengacara.nnProgram Praktisi Mengajar berlangsung selama empat bulan terhitung dari tanggal 15 September-15 Desember 2023. Perkuliahan ini kemudian disebut sebagai kelas kolaborasi sebab melibatkan peran dari dosen pengampu mata kuliah dan praktisi. Kelas kolaborasi dilaksanakan secara daring dan luring. Teknis belajarnya pun terhitung sangat fleksibel, sebab dosen dan praktisi dapat menentukan waktu yang paling efisien untuk dilaksanakannya kelas kolaborasi.nnSetelah kelas kolaborasi selesai, dosen dan praktisi harus menyiapkan luaran yaitu surat IA (Implementation of Agreement) sebagai bukti telah terjalinnya kerjasama serta bukti pengembangan instrumen ajar berupa RPS (Rencana Pembelajaran Semester) sesuai dengan rekomendasi konten materi dari praktisi.nnKehadiran praktisi-praktisi tersebut disambut dengan baik oleh mahasiswa. Mahasiswa Fakultas Hukum Unpam menunjukan sikap antusias yang sangat tinggi apalagi ketika pembelajaran menggunakan Peradilan Semu Fakuktas Hukum UNPAM. Dimana Praktisi memberikan nilai 90 utk mahasiswa yang praktek di Peradilan Semu. ketika belajar dengan praktisi.nnBanyak ilmu-ilmu dari praktisi yang dibagikan oleh praktisi sehingga mahasiswa tentu bisa mendapatkan inspirasi dan ilmu langsung dari ahlinya terutama khusus yg dari Hakim. Harapan dari pelaksanaan program ini, mahasiswa dapat lebih siap menghadapi dunia kerja setelah lulus dari bangku kuliah. Dan dalam penerapannya antara teori dengan Praktek jangan jadi hal yang tumpang tindih. Ketika mereka terjun nanti di dunia kerja baik jadi Pengacara, Jaksa, Hakim atau ahli hukum lain nantinya.(*)n

Baca Juga:  Pemkot Tangerang Raih Nilai Tertinggi Penerapan SPM

Penulis adalah Dosen Fakultas Hukum UNPAM Dr (C) Herlina Basri, S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel tangerangsiber.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan
Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama
Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif
Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang
Jelang Ramadan, Pemkab Tangerang Gelar Operasi Pasar Murah
Jam Operasional Restoran Diatur dan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan
DLHK Luncurkan Kapal Interceptor untuk Atasi Sampah Sungai Cisadane
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:06 WIB

Pemkab Tangerang Gelar Bazar Ramadan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:03 WIB

Siswa SMAN 6 Tangsel Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 25 Mei 2025 - 13:29 WIB

Maryono: Literasi dan Budaya Harus Tumbuh Bersama

Jumat, 18 April 2025 - 23:51 WIB

Pemkot Gandeng Tangcity Mall, Kendaraan Lulus Uji Emisi Dapat Parkir Eksklusif

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:46 WIB

Sebanyak 4.982 Botol Miras Dimusnahkan di HUT Ke-32 Kota Tangerang

Berita Terbaru

FOTO ILUSTRASI

Kota Tangerang

PGRI Kota Tangerang Soroti Sanksi Mantan Kepala SDN Panunggangan 2

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:02 WIB

Kota Tangsel

Pemkot Tangsel Perkuat Pencegahan Perdagangan Orang

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:01 WIB

Kota Tangsel

Pilar Ajak Santri Tangsel Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:00 WIB

Kota Tangsel

Diskominfo Tangsel Ajak Ibu Rumah Tangga Mengenal AI

Kamis, 22 Okt 2026 - 12:59 WIB