KOTA TANGERANG (TangerangSiber.id) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang berhasil menjadi finalis dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Provinsi Banten.
Dalam ajang bergengsi ini, Diskominfo melalui Bidang Diseminasi Informasi Komunikasi Publik (DIKP) mengikuti sesi presentasi dan wawancara yang berlangsung di Hotel Le Dian, Kota Serang, pada Senin (11/11/2024).
Kepala Bidang DIKP Diskominfo Kota Tangerang, Ian Chavidz Rizqiullah, menjelaskan bahwa Tangerang TV merupakan kanal publikasi resmi yang dimiliki Pemkot Tangerang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi seputar Kota Tangerang.
“Tangerang TV berfungsi sebagai kanal informasi yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berita dan informasi resmi Kota Tangerang. Kami menyajikan berita, rilis, dan konten video kreatif yang dipublikasikan di berbagai kanal digital,” jelas Ian.
Ian menambahkan bahwa Tangerang TV tidak hanya berfokus pada informasi pemerintah, tetapi juga memberikan ruang bagi promosi gratis bagi UMKM atau pelaku usaha di Kota Tangerang. “Kami mengemas promosi gratis bagi UMKM melalui video peliputan, reels, dan video TikTok, serta berperan sebagai media partner untuk berbagai acara lokal dan nasional,” ungkapnya.
Inovasi terbaru dari Tangerang TV adalah program jualan langsung melalui siaran Instagram dan TikTok, yang memungkinkan interaksi dua arah antara netizen dan narasumber terkait layanan atau program yang dibutuhkan masyarakat.
Ian berharap inovasi yang dilakukan Tangerang TV terus memberikan manfaat bagi masyarakat. “Menjadi juara adalah bonus. Yang utama adalah memberikan yang terbaik melalui kerja keras agar dapat berdampak positif bagi masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Bara Hudaya, menyampaikan bahwa KIPP Banten 2024 menjadi ajang bagi instansi di Banten untuk berbagi praktik terbaik, mendapatkan inspirasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sesuai dengan Peraturan Gubernur Banten No. 38 Tahun 2001 tentang inovasi daerah, KIPP ini diikuti oleh 80 peserta dengan berbagai inovasi dari seluruh instansi pemerintah di Provinsi Banten,” jelas Bara.(man/joe)
No Comments